Pemkab Segera Bentuk Pansel Soal Kekosongan Dua Jabatan Kepala Dinas di Cilacap

Pemkab Segera Bentuk Pansel Soal Kekosongan Dua Jabatan Kepala Dinas di Cilacap

PELANTIKAN : Lima kepala OPD saat dilantik dan diambil sumpah pada, Jumat (15/7). (JULIUS/RADARMAS) CILACAP - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga saat ini belum memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau kepala dinas. Pasalnya dari tujuh rekomendasi Pemkab kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hanya lima yang disetujui. Sementara jabatan Kepala Dinas Perikanan dan Dinas Pangan dan Perkebunan, masih harus dievaluasi. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan, Bupati akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang berwenang untuk mengevaluasi sesuai arahan dan rekomendasi KASN. "Pansel yang akan evaluasi cara kerja dari A sampai Z, nanti akan ada tim yang punya kapasitas. Secepatnya akan kita bentuk tim," tambah Warsono. Selanjutnya ketika sudah terbentuk, semua kewenangan akan ada di Pansel, pihak BKPPD hanya memfasilitasi administrasi pastikan tugas dan fungsi Pansel berjalan dengan baik. "Kemungkinan biding ulang ada di Pansel, nanti diumumkan dan pendaftaran lagi. Pokoknya semua ada di Pansel," pungkas Warsono. https://radarbanyumas.co.id/tujuh-jabatan-kepala-opd-cilacap-mulai-dilelang/ Sebelumnya lima kepala dinas baru telah dilantik oleh Bupati pada, Jumat (15/7). (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: