Warna Plat Nomor Bakal Berubah dari Hitam Menjadi Putih

Warna Plat Nomor Bakal Berubah dari Hitam Menjadi Putih

CILACAP - Perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan, dari hitam menjadi putih segera diberlakukan. Kendati demikian, perubahan tersebut dilakukan secara bertahap. Pasalnya Satlantas masih harus menghabiskan TNKB yang berwarna hitam. "Kita masih harus menghabiskan yang warna hitam dulu, baru nanti bisa mulai diberlakukan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilacap, AKP Ris Andrian Yudo kepada Radarmas, Jumat (3/6). Penggunaan TNKB warna dasar putih dilakukan bertahap setelah pengadaan dan stok habis. Dimulai dari kendaraan yang baru, lalu kendaraan yang habis STNK lima tahunan, dan balik nama. Tujuan perubahan warna pada TNKB ini, untuk kemudahan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik. Nantinya warna dasar plat nomor kendaraan berwarna putih dengan tulisan hitam. "Ini akan memudahkan kamera ETLE menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan tersebut. Sehingga akan mudah diidentifikasi," lanjut Kasatlantas. https://radarbanyumas.co.id/lima-mobil-mewah-dengan-pelat-nomor-serupa-terparkir-di-dpr-ri-polri-salah-satunya-milik-arteria-dahlan/ Dengan perubahan warna tersebut tidak akan menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus STNK. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: