Buntut Sidak Gubernur di Puskesmas Jeruklegi 1, Rekanan Dideadline Dua Pekan untuk Membereskan

Buntut Sidak Gubernur di Puskesmas Jeruklegi 1, Rekanan Dideadline Dua Pekan untuk Membereskan

TINJAUAN : Sekda tinjau gedung UPTD Puskesmas Jeruklegi 1 setelah rapat kordinasi. (YULIUS/RADARMAS) CILACAP - Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri segera melalukan kordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan bersama pihak ketiga, membahas beberapa temuan oleh Gubernur saat sidak di gedung UPTD Puskesmas Jeruklegi 1. Sekda menjelaskan, pihaknya memberikan tenggang waktu dua minggu kepada rekanan untuk membereskan hasil temuan Gubernur tersebut. "Kami akan bertanggung jawab secara cepat untuk menindaklanjuti hasil temuan. Kami berikan waktu dua minggu bagi pihak ketiga untuk membereskan," jelas Sekda. Lebih lanjut Sekda mengatakan, pembangunan gedung tersebut berasal dari bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 3 miliar dan dari APBD Kabupaten Cilacap sebesar Rp 500 juta pada tahap pertama. Kemudian pada tahun ini sebesar Rp 2 miliar. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi menjelaskan, pembangunan Gedung UPTD Puskesmas Jeruklegi I terbagi dalam tiga blok. Blok I merupakan bangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Blok 2 untuk ruang rawat inap dan rawat jalan, serta Blok 3 untuk perkantoran. "Gedung ini pembangunannya terbagi menjadi 3 tahap dan baru terselesaikan tahap pertama, tahun ini disambung tahap kedua," kata Pramesti. Meski secara fisik bangunan belum selesai, gedung tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti rapat Lokakarya mini, baik sifatnya interrn maupun lintas sektoral, kegiatan prolanis beberapa kegiatan penyuluhan setingkat kecamatan juga laksanakan di gedung tersebut. https://radarbanyumas.co.id/ganjar-tegur-kontraktor-puskesmas-jeruklegi/ Walaupun telah dimanfaatkan, gedung tersebut masih belum digunakan untuk pelayanan. Apabila pembangunan tahap dua telah menyentuh fasilitas rawat inap dan rawat jalan maka puskemas tersebut dapat segera ditempati. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: