Tilang ETLE Kini Bisa Pakai Kamera HP

Tilang ETLE Kini Bisa Pakai Kamera HP

SIAP-SIAP : Bentuk pemberitahuan tilang elektronik kepada pelanggar. (ISTIMEWA) CILACAP - Selain menggunakan kamera statis, Korlantas Polri telah menggunakan kamera ponsel. Dengan demikian pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, penilangan elektronik di Cilacap sudah ditingkatkan dengan kamera ponsel. Bahkan, menurutnya seluruh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap sudah dibekali kamera ponsel yang terverifikasi dengan aplikasi ETLE. "Sekarang seluruh anggota Satlantas menggunakan kamera ponsel yang sudah terverifikasi aplikasi ETLE. Teknisnya dari anggota meng-capture pelanggaran lalu lintas yang ditemukan tanpa harus menghentikan pengendara, tanpa harus menulis surat tilang nanti akan ditindaklanjuti dengan sistim ETLE," ujar Kasatkantas saat dihubungi wartawan. Meski penilangan elektronik dilakukan dengan kamera ponsel, namun untuk prosedur pengurusan tilangnya sama dengan aturan sebelumnya. "Prosesnya sama dengan ETLE sebelumnya, yakni pelanggar akan diberikan surat konfirmasi, terbit denda tilang dan sebagainya untuk sidangnya," ujarnya. Ris juga menegaskan, bahwa petugas di lapangan tidak serta merta mencari kesalahan, selama kendaraan bermotor sesuai dengan aturan berlalu lintas. https://radarbanyumas.co.id/etle-mobile-diterapkan-berbeda-di-tiap-wilayah/ "Dan apabila ada yang sengaja menutupi plat nomor maka akan dihentikan oleh petugas, dan jika tidak memakai plat nomor maka pelanggarannya bertambah. Kita juga untuk mengantisipasi identitas kendaraan yang bermasalah," ujarnya. Satlantas tidak hanya melakukan penegakan hukum bagi pelanggar. Namun, untuk sosialisasi juga sudah jauh sebelumnya dilakukan, baik melalui anggota yang bertugas di lapangan, lewat media sosial maupun papan publikasi. "Intinya agar kita semua tertib berlalu lintas, sehingga bisa meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: