Pengusaha Makanan Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Pengusaha Makanan Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

SOSIALISASI : Kasi Kesling memberikan materi kepada para pengusaha makanan terkait SLHS. (ISTIMEWA) CILACAP - Kementrian kesehatan mewajibkan pengusaha besar bidang jasa boga atau restoran dan depot air minum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi(SLHS). Hal ini didorong karena masih terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan. Kabupaten Cilacap sudah melakukan sosialisasi melalui Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Sosialisasi tersebut menyasar para pengusaha boga baik kecil maupun besar, Selasa (17/05) kemarin di UPT Puskesmas Cilacap Selatan II. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan (Kasi Kesling) Dinas Kesehatan Cilacap, Tri Sabdono mengatakan, seluruh pengusaha makanan harus memiliki SLHS. Maka dari itu, Dinkes memberikan sosialisasi juga pelatihan untuk mendapatkan izin SLHS yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Periizinan Satu Pintu (DPMPST). "Dinas Kesehatan memberikan sosialisasi juga pelatihan SLHS sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat SLHS. Dalam hal ini Dinas Kesehatan manjadi verifikator," kata Tri Sabdono. Para pengusaha jasa makanan diharapkan tidak berhenti begitu saja dalam mendapat sertifikat. Akan tetapi ilmu yang didapat diterapkan dalam usahanya. Sehingga konsumen akan merasa nyaman dan tidak khawatir terhadap makanan yang disuguhkan. "Jadi harus diterapkan untuk kenyamanan konsumen. Mereka tidak akan mengkhawatirkan kesehatan dari makanan yang disuguhkan," tambah Tri Sabdono. Karena muara dari sosialisasi dan pelatihan tersebut, adalah bagi kesehatan masyarakat. Dalam pelatihan tersebut diberikan dari pemilihan bahan makanan yang higienis, kemudian cara pengolahan yang sehat. https://radarbanyumas.co.id/uang-program-beli-umkm-cair-pelaku-usaha-semoga-tahun-depan-ada-lagi/ "Penyakit bisa dibilang penyebabnya adalah asupan makanan. Maka dari itu melalui pelatihan ini diharapkan kesehatan masyarakat menjadi tujuan utamanya," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: