Dua Warga Binaan Langsung Bebas dari Penjara Cilacap, Terima Remisi Lebaran

Dua Warga Binaan Langsung Bebas dari Penjara Cilacap, Terima Remisi Lebaran

REMISI : Bupati Cilacap memberikan remisi kepada perwakilan Warga Binaan. CILACAP - Sebnayak 260 Warga Binaan (WB) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) 2B Cilacap, mendapat remisi hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Dua diantaranya langsung bebas, Rabu (3/5) lalu. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan setelah pelaksanan Salat Idul Fitri di lapangan serba guna Lapas Kelas IIB Cilacap oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamudji. Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait perolehan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H dilakukan oleh Plh. Kasi Binadik dan Giatja Rafly Setyo Wibowo. Kepala Lapas IIB Cilacap Wisnu Hani Putranto melalui Kasi Binadik dan Giatja Rafly Setyo Wibowo mengatakan, total 260 WB mendapat remisi hari Raya Idul Fitri. 258 remisi Khusus I yaitu pengurangan masa tahanan dan 2 orang remisi Khusus II langsung bebas. "Total 260 warga binaan dapat remisi lebaran, 2 orang diantarnya langsung bebas." tandasnya. Sisanya sebanyak 246 WB tidak diusulkan remisi karena banyak faktor seperti status masih tahanan dan masih menjalani Subsider, kemudian belum ada surat keterangan pelaku utama bagi pidana khusus dari kejaksaan dan hukuman pendek serta belum menjalani 6 bulan masa berkelakuan baik. "246 WB belum kami usulkan karena belum memenuhi persyaratan untuk pemberian remisi," pungkasnya. (jul) https://radarbanyumas.co.id/tiga-lapas-baru-dilengkapi-teknologi-mutakhir/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: