Banyak Pangan Segar Tak Berizin Edar di Cilacap

Banyak Pangan Segar Tak Berizin Edar di Cilacap

MONITORING: Tim JKPD Kabupaten Cilacap masih menemukan pangan segar asal tumbuhan yang tidak memiliki izin edar. (NASRULLOH/RADARMAS ) CILACAP - Saat ini di Cilacap ternyata masih marak pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang tidak memiliki izin edar. Produk itu ditemukan di Pasar Kroya dan Pasar Sidareja, atau secara umum di wilayah Cilacap Timur dan Cilacap Barat. Hal tersebut didapati Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Cilacap saat melakukan pengawasan PSAT bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kabupaten Cilacap. Pada pengawasan tersebut, OKKPD Tim JKPD melakukan uji cepat pestisida pada beberapa jenis sayur-sayuran. Sampel sayuran yang diambil meliputi cabai merah, cabai hijau, cabe rawit, cabai hijau kecil atau untuk cigitan, bawang merah, ceisim, dan daun luncang. "Setelah diuji dengan rapid test kit pesticide, hanya satu komoditas yaitu bawang merah dari Brebes yang diambil di pasar Kroya menunjukkan hasil positif residu pestisida sedang lainnya aman," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Cilacap Drs Wasi Ariyadi, Selasa (26/4). Pada pengawasan PSAT di pasar swalayan masih banyak ditemukan produk PSAT dalam kemasan yang tidak memiliki izin edar. Mulai dari produk beras, biji-bijian seperti kacang tanah dan kedelai serta rempah-rempah dan bumbu dapur seperti ketumbar, kayu manis, lada hitam, lada putih, kemiri, angkak dan biji selasih. Wasi yang juga Ketua II Tim JKPD Kabupaten Cilacap mengingatkan para pelaku usaha segera mengurus izin registrasi PSAT khusus untuk yang melakukan pengemasan sendiri. "Kami juga meminta pelaku usaha untuk tidak menerima barang yang belum memiliki izin edar," dia menambahkan. Menghadapi lebaran Idul Fitri 2022 ini, Wasi meminta masyarakat jeli dalam memilih bahan pangan yang akan dibeli. Karena dari pantauannya, hari-hari menjelang lebaran ini masih banyak ditemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya. https://radarbanyumas.co.id/ditemukan-izin-edar-palsu-produk-pangan-di-purwokerto/ Tim JKPD telah banyak menemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya Rhodamin B dan formalin hampir di semua pasar tradisional. “Dari hasil monitoring yang dilakukan Tim JKPD di sejumlah pasar tradisional banyak ditemukan bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Demikian juga di pasar swalayan ditemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa,” tandas dia. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: