Wajib Vaksin untuk Bisa Cairkan Bantuan Pemerintah

Wajib Vaksin untuk Bisa Cairkan Bantuan Pemerintah

SYARAT VAKSIN : KPM Bansos seperti di Kelurahan Lomanis Cilacap Tengah harus sudah vaksin atau mau divaksin jika hendak mencairkan program bantuan pemerintah. (ISTIMEWA) CILACAP- Syarat vaksinasi untuk pencairan bantuan pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sosial lainnya, dinilai efektif mempercepat capaian target. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Arida Puji Astuti menyampaikan, syarat tersebut merupakan instruksi Pemprov Jawa Tengah. Khususnya dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di Jateng. Termasuk pula di Cilacap. Surat bernomor 443.5/0004421 yang ditandatangani Sekda Provinsi Jawa Tengah tersebut menyebutkan, setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin tetapi tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenai sejumlah sansi administratif. Diantaranya penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, hingga penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda. "Acuan kami kan dari Dinsos Provinsi. Khusus untuk bantuan sosial memang mensyaratkan (Kelompok Penerima Manfaat) harus divaksin," kata dia, Selasa (19/4). Tetapi itu tidak berlaku bagi mereka yang memiliki komorbid atau yang menurut kesehatan tidak diperbolehkan divaksin. "Untuk orang-orang tertentu yang tidak diperbolehkan divaksin (dengan surat pernyataan dari instansi kesehatan), baru boleh diberikan bantuan, meski tidak divaksin," dia menambahkan. Syarat vaksin ini menurut dia cukup efektif dalam mencapai target vaksinasi, terutama booster yang sampai saat ini masih cukup rendah. "Sangat efektif, angkanya saja dari 9 persen, kemudian setelah setiap hari ada bansos disertai vaksin progresnya cukup bagus," ujar Arida. Sebelumnya, di Kecamatan Jeruklegi, satu Keluarga penerima manfaat (KPM) tidak bisa mencairkan BLT DD karena yang bersangkutan belum melakukan vaksin. "Di Desa Jambusari ada satu yang belum tersalurkan karena orangnya gak mau divaksin,” kata Camat Jeruklegi, Rosikin. https://radarbanyumas.co.id/vaksin-di-polsek-banyumas-dapat-minyak-goreng-gelas/ Oleh karena itu, penyaluran BLT DD di Kecamatan Jeruklegi juga dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi serentak. Di mana sebanyak 1.200 telah mendapatkan vaksin dosis 1, 2 dan dosis 3 atau booster. “Untuk vaksin kita juga laksanakan serentak di 13 Desa, hal ini guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi booster,” ujar dia. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: