ART Asal Cilacap Lapor ke Polda DIJ, Jadi Korban Kekerasan: Dipukul, Disiram Air Panas

ART Asal Cilacap Lapor ke Polda DIJ, Jadi Korban Kekerasan: Dipukul, Disiram Air Panas

JOGJA – Seorang ART asal Cilacap berusia 29 tahun, Irmawati melapor ke Polda DIJ, Senin (18/4). Didampingi kuasa hukumnya, Irmawati mengaku telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikannya di wilayah Godean Sleman. Beberapa luka lebam dia alami dibagian lengan dan kaki. Saat ditanyai awak media, Irmawati mengatakan telah bekerja dengan majikannya selama tiga bulan. Terhitung sejak 10 Januari 2022. Selama tiga bulan itu pula dirinya kerap menerima perlakukan kekerasan dari majikannya, Andre dan Bela. “Pemukulan dengan menggunakan shower, penyiraman dengan air panas, hingga pemotongan rambut. Saya juga dipukul pakai botol sirup karena dimata majikan, kerjaan saya selalu salah. Saya biasanya momong,” jelasya saat ditemui di Mapolda DIJ, Senin (18/4). Sementara itu, Kuasa Hukum Irmawati, Farid Iskandar mengatakan korban dijanjikan akan diberi gaji sebesar Rp 1,8 juta. Korban mengaku sejak dua minggu pertama dirinya sudah tidak betah dan meminta untuk mengundurkan diri. “Ada alibi uang dipersiapkan pelaku. Misalkan setelah dia melakukan pemukulan, kemudian yang bersangkutan (korban) disuruh memukul dirinya sendiri lalu divideo. Jadi seolah-olah korban ini stress,” katanya. https://radarbanyumas.co.id/lagi-pacaran-ada-patroli-gadis-asal-cilacap-malah-diperkosa-saat-sembunyi-oleh-orang-tak-dikenal/ Farid menambahkan korban hingga kini masih bisa menceritakan kronologi kejadian dengan jelas. Baginya tak ada indikasi korban mengalami gangguan kejiwaan. “Melaporkan yang pertama KDRT dan pasal KUHP 352,” ujarnya. (isa/dwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: