Operasi 19 Pasar di Cilacap, Tim Jejaring Keamanan Pangan Temukan Cumi Kering Berformalin

Operasi 19 Pasar di Cilacap, Tim Jejaring Keamanan Pangan Temukan Cumi Kering Berformalin

HARUS GIAT: Kegiatan monitoring di pasar tradisional Cilacap CILACAP - Jelang lebaran, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap kembali melaksanakan monitoring di sejumlah pasar tradisional dan modern. Kabid Konsumsi dan Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap Agus Priharso mengatakan, operasi pasar dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan, monitoring mutu dan keamanan pangan serta menjamin tidak terjadinya lonjakan harga. Kendati demikian, saat melaksanakan monitoring di Pasar Cipari dan Sidareja, pihaknya masih menemukan bahan makanan yang mengandung Rodhamin B atau pewarna tekstil pada krupuk karag. Selain itu juga ditemukan komoditas ikan asin yang terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya seperti Formalin. “Dari pemeriksaan teri nasi dan Cumi Kering ini yang kita temukan di Pasar Sidareja dan Cipari mengandung Formalin,” ujar Agus, Selasa (12/4). Pihaknya pun akan menarik peredaran bahan pangan tersebut dari pasaran. Selain itu, Tim TJKPD juga akan mencari produsen untuk dilakukan bimbingan dan pengarahan agar tidak lagi menggunakan pewarna makanan berbahaya. "Karena bahan berbahaya tersebut dapat mengganggu kesehatan jika dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya. Agus menambahkan, operasi pasar akan terus dilakukan hingga tanggal 20 April 2022. Selain menyasar 12 pasar tradisional di Kabupaten Cilacap, pihaknya juga menyasar di tujuh pasar modern. https://radarbanyumas.co.id/kinder-joy-ditarik-dari-peredaran-diduga-tercemar-bakteri-salmonella/ Pasalnya, masih ditemukan juga makanan yang masih dijual dengan kemasan rusak dan tidak tercantumnya masa kadaluwarsa produk makanan di supermarket. "Monitoring akan dilakukan secara bertahap. Kami juga himbau kepada masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk pangan, pastikan produk yang dibeli aman dikonsumsi,” ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: