Warga Wanareja Terancam 9 Tahun Penjara Karena Aniaya dan Rebut Perhiasan Tetangga

Warga Wanareja Terancam 9 Tahun Penjara Karena Aniaya dan Rebut Perhiasan Tetangga

TERSANGKA : Pelaku berinisial S alias J ditangkap polisi usai melakukan perampasan perhiasan disertai penganiyaan di Desa Madusari Kecamatan Wanareja. (NASRULLOH/RADARMAS) CILACAP - Seorang pelaku perampasan disertai kekerasan berinisial S alias J ditangkap polisi usai melakukan perampasan perhiasan disertai penganiyaan di Desa Madusari Kecamatan Wanareja. Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro menyampaikan, tersangka melangsungkan aksinya di kandang ayam, atau saat korban sedang memberi makan hewan ternaknya di pagi hari. Tersangka sendiri berhasil ditangkap jajarannya, serta mengamankan barang bukti belasan gram emas hasil perampasan, serta sebuah balok kayu yang digunakan untuk memukul korban yang sebenarnya masih tetangga jauh pelaku. "Dari pelaku ini sudah menargetkan korban. Karena mengenal dan mengetahui kebiasaan korban yang biasa memakai perhiasan," kata Eko, Sabtu (2/4). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas seberat 11 gram, satu buah gelang emas seberat 5 gram, satu buah liontin emas seberat 1,4 gram, dan satu buah kayu bakar sepanjang 60 Cm. "Kerugian yang diamankan totalnya ditaksir mencapai Rp 6 juta," imbuh dia. Kapolres mengungkapkan, kejadian bermula saat korban yang beralamat di Dusun Cimalati RT 01 RW 05, Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, sedang memberikan makan ayam di kandang ayam belakang rumahnya. https://radarbanyumas.co.id/curi-emas-tetangga-untuk-renovasi-rumah/ Tiba-tiba korban dipukul pada bagian punggung dari belakang oleh tersangka menggunakan sebatang kayu. Setelah korban sadarkan diri, kemudian berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban, kemudian menghampiri dan menolong korban, untuk kemudian dilaporkan ke Polsek Wanareja. "Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," tandas Eko. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: