Satgas Giring Pelanggar Prokes Sidang Tipiring

Satgas Giring Pelanggar Prokes Sidang Tipiring

SIDANG : Puluhan pelanggar prokes di Kabupaten Cilacap menjalani sidang tipiring di Aula Satpol PP Kabupaten Cilacap, Kamis (1/4). (ISTIMEWA) CILACAP - Meski kasus terkonfirmasi Covid-19 mulai menurun, dan sejumlah pembatasan dikurangi, pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat masih terus diawasi oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap. Sedikitnya 21 pelanggar prokes di Kabupaten Cilacap menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Aula Satpol PP Kabupaten Cilacap, Kamis (1/4). Para pelanggar tersebut dinilai melanggar Perda nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap. Dari jumlah tersebut, 17 orang di antaranya melanggar prokes karena kedapatan tidak menggunakan masker saat operasi, sedangkan 4 orang lainnya adalah pelaku usaha yang tidak menggunakan aplikasi pedulilindungi. Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin menyampaikan, sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi masker dan penggunaan aplikasi pedulilindungi di tempat usaha yang telah dilakukan oleh petugas gabungan. "Jadi proses sidang ini merupakan rentetan dari beberapa proses sebelumnya. Hari ini kita melakukan operasi karena kita sebelumnya sudah sosialisasi. Setelah operasi kemudian dilanjutkan penegakan Perda dengan melaksanakan sidang Tipiring," kata dia, Jumat (1/4). Satrio menambahkan, sosialisasi surat edaran Bupati tentang penegakan prokes meliputi penggunaan masker, penggunaan aplikasi pedulilindungi dan penyediaan sarana prasarana prokes di tempat usaha masih terus dilakukan meski jumlah kasus menurun. "Kita melaksanakan non yustisinya dengan berkeliling ke tempat-tempat usaha, dan melaksanakan operasi setiap minggu. Yang terjaring razia kedapatan tidak menggunakan masker kita beri surat pernyataan," tambah dia. https://radarbanyumas.co.id/dua-pekan-52-pasien-covid-di-cilacap-meninggal-dunia-satgas-gencarkan-tracing/ Begitu juga untuk tempat usaha yang belum menggunakan aplikasi pedulilindungi, akan diberi peringatan oleh petugas untuk menggunakan aplikasi tersebut. "Saya mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap waspada. Jangan dianggap remeh," tandas dia. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: