Tahun 2023, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi

Tahun 2023, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi

FOKUS: Kegiatan RKPD 2023 Kabupaten Cilacap. (RAYKA/RADARMAS) CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2023, Kamis (10/3). Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa poin yang akan menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Cilacap di tahun 2023. Yakni diantaranya mengenai arah kebijakan Infrastruktur yang mendapatkan porsi lebih. Kemudian juga pada aspek pemulihan ekonomi, fokus pendidikan dan kesehatan. Kepala Bappeda Kabupaten Cilacap, Sujito mengatakan, di tahun 2023 nanti direncanakan akan ada pembangunan infrastruktur berupa jambanisasi dan jaringan air minum. Dengan rencana anggaran Rp 100 miliar di tahun 2022 dan akan dilanjutkan lagi di tahun 2023 mendatang. "Infrastruktur mendapatkan porsi lebih. Terutama pada pembangunan jalan yang dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Cilacap. Seperti pembangunan jalan nasional, jalan kabupaten atau provinsi, diharapkan dapat betul-betul diperhatikan oleh pemerintah negara," kata dia. Kemudian, terkait pendidikan dan kasus stunting juga menjadi perhatian lebih dalam RKPD 2023. Untuk anggaran pendidikan yang telah menyesuaikan dengan kebijakan pusat. https://radarbanyumas.co.id/cilacap-menargetkan-18-juta-ton-produksi-pertanian-di-tahun-2022/ Yakni minimal 20 persen dari APBD atau dianggarkan sekitar Rp 930 miliar. Sedangkan untuk kesehatan 10 persen dari APBD sekitar Rp 494 miliar. FOKUS: Kegiatan RKPD 2023 Kabupaten Cilacap. (RAYKA/RADARMAS) Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma'ruf mengatakan, dalam undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menjadi peluang bagi Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan PAD, Kabupaten Cilacap memperoleh tambahan pendapatan dari dana bagi hasil sebagai daerah pengolah migas sebesar 1 persen. "Di 2023 nanti juga ada tambahan untuk dana transfer daerah karena sudah terbit undang – undang perminyakan bagi kabupaten/kota yang mendapat bagi hasil bukan hanya daerah penghasil minyak tetapi juga daerah pengolah minyak mendapat 1 persen. Jika dihitung nantinya bisa bertambah Rp 2 miliar,” katanya. Selain itu, Kabupaten Cilacap juga berpeluang mendapat tambahan pendapatan maksimal Tahun 2025 yaitu bersumber dari adanya perubahan komposisi pendapatan Jenis Pajak berupa Opsen (pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu). Perubahan tersebut yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang semula 30 persen menjadi 66 persen dari PKB dan BBNKB yang dipungut oleh Kabupaten Cilacap. Sementara itu, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menuturkan, RKPD Cilacap Tahun 2023 diprioritaskan untuk mengatasi masalah-masalah pembangunan yang belum tercapai dari hasil evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun sebelumnya. Sehingga kedepan dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat. "Prioritas kebutuhan masyarakat harus benar – benar ditampung dan diselesaikan. Kegiatan pembangunan di Kabupaten Cilacap ini juga tidak bisa lepas dari program bangga mbangun desa. Masyarakat tentunya juga memiliki peranan dalam mendukung program pemerintah. Ayo bangkit dari pandemi melalui disiplin prokes," tutur Tatto. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: