Korban Tanah Bergerak Bertahan di Pengungsian, Upaya Relokasi Terkendala Anggaran

Korban Tanah Bergerak Bertahan di Pengungsian, Upaya Relokasi Terkendala Anggaran

Wijonardi, Kepala Pelaksana Harian BPBD Cilacap CILACAP - Penanganan pasca bencana tanah bergerak yang terjadi di Dusun Pagergunung, Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu hingga kini belum tertangani. Pasalnya, hal tersebut masih terkendala oleh pengadaan lahan. Sebelumnya, di tahun 2021 lalu, gerakan tanah terjadi di Dusun Pagergunung. Hal ini terjadi seiring curah hujan yang tinggi. Sehingga retakan utama muncul disertai dengan retakan-retakan kecil. Total kini ada 24 rumah yang terdampak. "Hasil kajian PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Bandung, daerah tersebut memang tidak boleh untuk dihuni karena struktur tanah lapuk dan terjadi pergerakan tanah," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Wijonardi. Dikatakan Wijonardi, untuk penyelesaian adalah dengan dilakukan relokasi. Dalam relokasi tersebut, pemerintah daerah harus membelikan lahan untuk hunian tetap. Pihaknya pun baru akan minta ke pusat untuk bisa dibangunkan hunian tetap. "Tetapi konsep ini begitu memberatkan Pemda, pertama harus ada pengadaan tanah, ke dua tanah itu harus ditempati entah sampai kapan. Kemarin karena terhantam Covid kita tidak bisa anggaran. Untuk itu sementara kita belum bisa menyelesaikan permasalah di Karanggintung," katanya. https://radarbanyumas.co.id/dampak-tanah-bergerak-di-karanggintung-gandrungmangu-semakin-parah/ Wijonardi mengatakan, beberapa waktu lalu warga terdampak berencana akan melakukan relokasi secara mandiri. Hal ini pun membuat pemerintah daerah bangga, lantaran warga bisa melakukan relokasi secara mandiri atau tidak bergantung dengan pemerintah. Wijonardi, Kepala Pelaksana Harian BPBD Cilacap Wijonardi mengatakan, beberapa waktu lalu warga terdampak berencana akan melakukan relokasi secara mandiri. Hal ini pun membuat pemerintah daerah bangga, lantaran warga bisa melakukan relokasi secara mandiri atau tidak bergantung dengan pemerintah. "Dalam pelaksanaannya memang butuh alat berat. Kami siap membantu dan akan memberikan kemudahan akses," kata dia. Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi kasus serupa seperti di Dayeuhluhur, warga yang sudah direlokasi akan kembali ke tempat yang dulu. Sehingga hal ini membuat kesulitan pemerintah daerah dalam melakukan upaya mitigasi bencana. "Penyelesaian yang stategis memang lahan yang tidak bisa di tempati dibeli oleh pemerintah daerah sehingga warga tidak bisa kembali lagi ke tempat tersebut dan tidak menyebabkan kerugian kebencanaan," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/dampak-tanah-bergerak-di-karanggintung-gandrungmangu-semakin-parah/ Dia menambahkan, saat ini, warga terdampak masih bertahan dipengungsian. Namun saat kondisi rumah aman mereka akan kembali ke rumah masing-masing. "Sementara mereka di tempat pengungsian kalau aman kembali lagi ke rumah begitu sebaliknya," imbuhnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: