Pelayanan BPJamsostek Lebih Mudah Melalui Aplikasi JMO

Pelayanan BPJamsostek Lebih Mudah Melalui Aplikasi JMO

CILACAP - BPJamsostek Terus memberikan kemudahan dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta, salah satunya adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap, Dewi Manik Imannuri menjelaskan Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU. Peserta dapat menginstal atau mengunduh Aplikasi JMO pada gawai berbasis android di playstore dan IOS di Appstore dan login menggunakan username, serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya. Jika peserta lupa password aplikasi, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, atau cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BPJAMSOSTEK. Untuk dapat menggunakan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi JMO, peserta diharuskan untuk melakukan pengkinian data. Cara melakukan pengkinian data pada Aplikasi JMO yaitu masuk pada menu pengkinian data, lakukan pengecekan data kepesertaan, lakukan swafoto sesuai ketentuan, lengkapi data kontak, lengkapi data tambahan dan kontak darurat, terakhir pengecekan ulang keseluruhan data dan konfirmasi. Peserta perlu menyiapkan KTP, nomor kartu peserta, serta nomor rekening aktif sebelum pengkinian data. “Dengan aplikasi ini peserta bisa melakukan cek kartu kepesertaan digital dan cek saldo JHT dan JP, serta peserta juga dapat melakukan klaim JHT dengan mudah.” ucap Dewi Dewi menambahkan, klaim JHT yang dapat dilakukan melalui aplikasi ini hanya untuk saldo maksimal Rp 10 juta. Jika lebih dari itu maka peserta dapat melakukan klaim melalui antrian lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun fitur lainnya yang terdapat di aplikasi JMO di antaranya; pendaftaran peserta, pengecekan saldo, memperbaharui data, pengajuan dan pelacak proses klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta. https://radarbanyumas.co.id/guru-non-pns-masuk-bpjs-ketenagakerjaan/ “Tujuan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) ini adalah memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT di manapun dan kapanpun. Tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BPJAMSOSTEK semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga”, tutup Dewi. (nas/rdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: