Bapak Pergoki Anaknya Dicabuli Tetangga di Kamar Mandi, Warga Cipari Digelandang ke Polisi

Bapak Pergoki Anaknya Dicabuli Tetangga di Kamar Mandi, Warga Cipari Digelandang ke Polisi

DIAMANKAN : S (39) diamankan Unit PPA Polres Cilacap setelah dilaporkan dugaan perbuatan cabul dan sodomi kepada anak yang masih di bawah umur di Kecamatan Cipari. (NASRULLOH/RADARMAS) CILACAP - Warga Kecamatan Cipari berinisial S (39) diamankan polisi setelah dilaporkan oleh tetangganya. S dilaporkan setelah diduga melakukan perbuatan cabul dan sodomi kepada anak pelapor yang masih di bawah umur. Diketahui tersangka yang biasa berkunjung ke rumah pelapor, pada malam kejadian, tersangka diketahui mondar-mandir di dalam rumah pelapor. Pelapor yag merasa curiga karena S belum pulang kemudian menanyakan kepada terlapor, "Sudah malam ko belum pulang". Tetapi pertanyaan tersebut tidak digubris tersangka. Pelapor kemudian kaget saat sudah di dalam kamar, dia mendengar seperti ada suara benturan keras. Saat itu, pelapor keluar kamar dan melihat tersangka sedang menarik anak pelapor ke dalam kamar mandi. Pelapor langsung mengejar dan mendobrak pintu kamar mandi. Saat itu tersangka sudah menelanjangi celana anak pelapor di dalam kamar mandi tersebut. https://radarbanyumas.co.id/perkara-pencabulan-13-siswi-oleh-gurunya-di-cilacap-siap-disidangkan/ Akibat perbuatan S, korban mengalami perubahan fisik dan psikis. Dari hasil visum korban menjelaskan bahwa ada perlakuan pada tubuh yang tidak dapat disingkirkan. Atas perbuatannya, S dijerat melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur, dengan hukuman paling lama 15 tahun. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: