PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Sampai Dengan Desember 2021

PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Sampai Dengan Desember 2021

Foto dari kiri ke kanan : Agung Siswoyo MULP Majenang, Cartim Pelanggan PLN Majenang, Anisah Staff PLN Majenang CILACAP - PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September samapi dengan Desember 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. “Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bram AP Manajer PLN UP3 Cilacap . Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara: Melalui Aplikasi PLN Mobile 1. Buka Aplikasi PLN Mobile 2.Pilih Menu Info Stimulus 3.Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim. Melalui Website PLN 1. Buka website https://portal.pln.co.id 2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19” 3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari” 4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”. Ibu Cartim selaku pekerja UMKM di desa jenang Kabupaten Cilacap dan masuk sebagai pelanggan PLN ULP Majenang menuturkan "kami dan keluarga sangat berterima kasih kepada PLN dan Pemerintah atas perhatiannya dengan bantuan selama pandemi termasuk stimulus covid bisa kami rasakan secara langsung " "Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon" ungkap Agung Siswoyo M PLN ULP Majenang. Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut: 1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. 2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. 3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. https://radarbanyumas.co.id/pln-dorong-penanggulangan-kemiskinan-ekstrem/ Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12, 02 triliun. Sampai dengan semester I 2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun. Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: