Rusak Sel, Ngamuk dan Sandera Teman Pakai Sabit, Lalu Kabur dari Tempat Rehabilitasi di Mujur Kroya

Rusak Sel, Ngamuk dan Sandera Teman Pakai Sabit, Lalu Kabur dari Tempat Rehabilitasi di Mujur Kroya

DIAMANKAN : AP (23) ODGJ yang kabur dari tempat rehabilitasi Kroya diamankan petugas di Adipala setelah menyandera temannya. CILACAP - Seorang pemuda mengamuk dan menyandera warga Dusun Sanggrahan, Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Senin (29/11) sekira pukul 17.00. Pemuda yang kemudian diketahui berinisial AP (23) itu berasal Desa Pagubugan Kulon Kecamatan Binangun. Dia mengamuk di rumah warga tersebut membawa senjata tajam sabit. "Antara pelaku dan korban ternyata adalah teman dekat," kata Babinsa Koramil 08/Adipala Serka Teguh Maryono setelah pengamanan bersama Polsek Adipala dan dibantu warga, Selasa kemarin. Teguh mengungkapkan, pelaku AP merupakan orang dengan gangguan jiwa, yang sebenarnya sedang mendapat perawatan di Panti Asuhan Yayasan Amung Jiwo Desa Mujur Kecamatan Kroya. "Status pelaku adalah pasien yang kabur dari yayasan Amung Jiwo Kroya, dan sedang bermain ke rumah temanya di Dusun Sanggrahan Desa Welahan Wetan," imbuh dia. Dia menceritakan, kejadian bermula sekira pukul 16.00. Saat itu pengurus Yayasan Among Jiwo yakni Sigit (40) menghubungi Babinsa Desa Welahan Wetan. Sigit menginfokan bahwa salah satu pasiennya berinisial AP melarikan diri dari Yayasan Amung jiwo, pada Minggu (28/11) sore sekitar pukul 18.00. AP menuju ke Desa Welahan Wetan Kecamatan Adipala untuk mengunjungi salah satu temannya bernama Rudi. Satu hari setelah kabur atau Senin (29/11) sekitar 16.30, pelaku masuk ke rumah Mingun yang tidak lain adalah paman Rudi. Pelaku langsung mencari Rudi dengan mengamuk sambil membawa sabit dan langsung menyandera Rudi. Sekitar pukul 17.10 Babinsa bersama anggota polsek dan anggota yayasan Amung Jiwo ke TKP, mencoba mengamankan pelaku, dan berusaha membujuk AP untuk melepaskan temannya tersebut. AP yang marah saat itu melawan dan tidak mau menyerahkan Rudi. "AP baru dapat diamankan tanpa ada kerugian baik jiwa maupun materil 20 menit kemudian atau sekitar pukul 17.30," imbuh Teguh. Kejadian ini sempat menggegerkan warga setempat. Saat itu tiba-tiba pelaku mengamuk dengan membawa senjata tajam dan membahayakan warga. Atas permintaan Perangkat Desa Pagubugan Kulon, AP langsung dibawa kembali ke Yayasan Amung Jiwo Desa Mujur Kecamatan Kroya untuk menjalani rehabilitasi atau pengobatan lanjutan. "Sesuai permintaan perangkat, kita kembalikan pelaku AP ke Yayasan Amung Jiwo Desa Mujur Kecamatan Kroya," tandas Babinsa. Pengurus Yayasan Among Jiwo Wiroaji alias Sigit menceritakan, AP kabur dari tempat rehabilitasi Yayasan Among Jiwo setelah merusak sel, pada Minggu (28/11) sore atau sekitar waktu mahrib. "Dia jebol sel. Saat itu kita tidak tahu, karena saat itu sedang waktu Mahrib, kita relawan sedang mahriban," ujarnya kemarin. Sigit menjelaskan, AP bukanlah pasien sakit jiwa melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau lebih tepatnya orang yang sedang terpengaruh dengan obat-obatan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza). "Jadi tenaganya masih kuat. Setelah jebol sel, dia tidak pulang ke rumah (di Binangun), tetapi malah ke rumah temannya di Adipala, dan nyandera temannya," ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/keluyuran-bawa-sajam-23-orang-diamankan-dalam-operasi-klitih/ Dengan bantuan Babinsa dan Polsek Adipala, AP langsung diamankan dan dibawa ke RSUD Banyumas. "Langsung dibawa ke Banyumas. Dia kemarin di Yayasan karena sambil nunggu BPJS. Tetapi setelah kami urus, surat-surat (BPJS) malah dibakar dia," imbuhnya. Setelah dibakar, Sigit mengurus BPJS sejak awal kembali. "Setelah tiga harian BPJS siap, pas mau dibawa ke Banyumas malah kabur. Mungkin dia tahu mau dibawa ke Banyumas," terangnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: