Tarif Gali Kubur di Donan Cilacap Dikeluhkan Warga, Naik 100 Persen Jadi Rp 600-700 Ribu

Tarif Gali Kubur di Donan Cilacap Dikeluhkan Warga, Naik 100 Persen Jadi Rp 600-700 Ribu

MELAMBUNG TINGGI: Tarif gali kubur di TPU Karangsuci naik 100 persen setahun terakhir. Dari sebelumnya Rp 350 ribu sebelum pandemi, menjadi Rp 700 ribu sekarang. CILACAP - Tarif gali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karangsuci Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah dikeluhkan. TPU tersebut termasuk yang terluas di Cilacap kota. Keluhan itu dipicu biaya gali kubur di TPU Karangsuci yang terus naik setahun terakhir. Dari Rp 350 ribu sebelum pandemi covid-19, awal tahun 2021 menjadi Rp 500 ribu, dan sekarang menjadi Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu atau naik 100 persen. Angka itu belum termasuk permintaan makan, minum dan rokok bagi tim penggali kubur. Warga Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Narindra menceritakan, selama pandemi covid-19 tarif gali kubur di TPU Karangsuci sudah beberapa kali mengalami kenaikan. "Sebelum covid-19 Rp 350 ribu, awal tahun 2021 ini naik Rp 500 ribu, itu saja minta dikirim makan. Nah sejak covid, kan khusus jenazah pasien covid-19 Rp 1 juta, dan yang (jenazah) umum sudah naik lagi jadi Rp 600 ribu, itu juga masih minta dikasih makan," ungkap dia, Selasa (26/10). Dia menambahkan, penggali kubur beralasan tanah yang digali banyak bebatuan, dekat dengan pohon dan lain sebagainya. "Ada saja alasannya, yang ada batunya lah, ada akar pohon, geser kijing dan lain-lain," imbuhnya. https://radarbanyumas.co.id/hujan-lebat-kemarin-tumbangkan-peneduh-di-jalan-kauman/ Lurah Donan Kecamatan Cilacap Tengah Tutur SSos mengakui adanya keluhan dari warga atas kenaikan tarif gali kubur di TPU Karangsuci. Keluhan bukan hanya dari warga luar Kelurahan Donan, tetapi warga Donan sendiri juga mengeluhkan mahalnya biaya gali kubur di TPU Karangsuci. Hanya, dia menjelaskan, tarif gali kubur bukan Kelurahan yang menentukan, melainkan relawan-relawan tim gali kubur yang menentukan. "Ini juga lagi jadi pembicaraan bersama untuk menentukan tarif, tetapi belum menemukan titik temu. Permintaannya (dari relawan) kan antara Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu," ungkapnya kemarin. Belum adanya kesepakatan bersama menyebabkan tim relawan gali kubur yang berjumlah lima grup sering menentukan tarif sendiri. "Belum adanya kesepakatan tarif pembaharuan, relawan pun menentukan harga sendiri," imbuhnya. Soal ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) yang menaungi TPU, untuk mencari solusi terbaik terkait tarif gali kubur. "Kita juga sudah manggil koordinatornya, agar ada kesepakatan tetapi belum tertulis, akhirnya di lapangan berubah lagi. Karena di situ kan ada lima grup, masing-masing grup beda-beda (tarif)," ujarnya. Diakui, mengatur tarif gali kubur di TPU Karangsuci bukan hal mudah. Seperti tarif untuk jenazah pasien covid-19 di TPU Karangsuci dipatok Rp 1 juta, sementara anggaran dari Pemda Kabupaten Cilacap hanya sebesar Rp 600 ribu, itupun bukan hanya untuk tukang gali, tetapi juga untuk tukang bawa peti jenazah, dan biaya makan dan sebagainya. "Sebenarnya tidak sampai Rp 1 juta, tetapi kalau tidak dibayar Rp 1 juta ya tidak mau. Belum lagi kalau malam masih minta tambahan kopi, rokok. Itu yang bikin kita prihatin. Tetapi karena itu relawan kita tidak bisa serta merta menentukan, ini perlu musyawarah," pungkasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: