Lapas Batu Bakal Tampung 800 Napi

Siap Selenggarakan Eksekusi Mati
CILACAP-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan akan menambah dua blok sel untuk narapidana. Saat ini, dengan status Klas I, Lapas Batu dihuni 258 napi dengan jumlah ideal seharusnya 300 napi.
Kepala Lapas Klas I Batu Nusakambangan Abdul Aris mengatakan, rencananya dua blok tersebut akan menambah kapasitas hingga 500 sel. Dimana total kapasitas menjadi sekitar 800 napi yang bisa ditampung. " Ada rencana itu, semoga bisa cepat terealisasi," katanya kepada Radarmas, Senin (25/4).
Aris yang juga koordinator Kalapas se Nusakambangan menuturkan, penambahan ini menjadi angin segar penanganan napi di Lapas Klas I Batu. Lapas itu dihuni napi narkoba, teroris, perampokan, dan pembunuhan. "Napi yang hukuman seumur hidup ada 65 orang, hukuman mati 18 orang, dan lainnya hukuman merupakan napi yang divonis 20 tahun,"katanya.
Penanganan napi di Lapas Batu haruslah khusus dan ketat. Dimana ia mempertimbangkan sangat beragamnya napi yang berada di Lapas batu. "Meski berbagi beban untuk napi hukuman mati kita bagi di Lapas Pasir Putih, Kembangkuning, Permisan, dan Narkotika,"tandasnya.
Saat disinggung adanya pernyataan dari Jaksa Agung terkait eksekusi tahap III, ia menyatakan siap menyelenggarakan apabila memang sudah ada perintah. Diakuinya hingga Senin (25/4) Pukul 12.07 WIB belum ada pemberitahuan lebih lanjut. "Kita hanya ditempati manakala diinstruksikan ya kita siap, karena merupakan program negara,"beber dia.
Untuk eksekusi tahap III sendiri, dirinya belum mengetahui pastinya lokasi lapas mana yang akan digunakan. Dijelaskan, di 2015 lalu, lokasi eksekusi berada di Lapas Besi. Namun ia menyebut untuk adanya pemindahan napi terpidana mati ke Nusakambangan belum ada lagi. "Kalau ditotal jumlah napi terpidana mati se Nusakambangan sekitar 45 orang yang sudah inkrakh termasuk Freddy Budiman," imbuhnya.
Di bagian lain, Polres Cilacap bersama BNNK Cilacap, Lanal, serta Kodim 0703 melakukan tes urine pada petugas lapas dan napi di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Senin (25/4). Sebanyak 219 petugas dan napi terpidana narkoba wajib memeriksakan urinenya. Setelah dilakukan pengecekkan hasilnya dinyatakan negatif semua.
"Pemeriksaan urine dilakukan untuk mengetahui dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas. Tidak hanya napi dari kasus narkoba yang kami periksa, petugas lapas pun tidak luput dari pemeriksaan,"ungkap Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Sumant.
Pemeriksaan urine diberlakukan kepada dari 155 petugas lapas dari beberapa lapas yang ada di Kabupaten Cilacap antara lain Lapas Cilacap, Lapas Besi, Lapas Terbuka dan Lapas Kembangkuning. Petugas lapas tersebut melaksanakan pemeriksaan urine di Lapas Batu Nusakambangan.
Sementara Kalapas Klas I Batu Nusakambangan Abdul Azis menyatakan, untuk pengecekkan narkoba sudah dilakukan rutin satu minggu dua kali. Dimana pada Minggu (24/4) malam, diindikasikan adanya narkoba. "Ditemukan barang ada enam paket sabu kecil milik Doang napi narkoba. Ditemukan di sel,"ujarnya.
Nantinya kata dia, Doang ini akan dihilangkan peluang remisi di tahun 2016. Ditambahkan, jatah kunjungan selama satu bulan juga akan dihapus.
Sedangkan Kepala BNNK Cilacap Edy Santosa menyatakan sampai sekarang total sudah ada 11 yang positif sabu-sabu. Dimana sembilan dari Lapas Narkotika dan sisanya dari Lapas Kembangkuning.(rez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: