26 Desa "Nunggak" Pajak, Sekda: PBB Titipan Masyarakat, Tak Ingin Perangkat Desa Kena Masalah

26 Desa

Farid Maruf, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap: "Saya tidak ingin kades dan perangkatnya bermasalah. Saya harap dalam waktu dekat desa-desa yang belum lunas segera melunasi. Tolong ini betul-betul diperhatikan. Karena itu bukan uang kita, sehingga harus disetorkan sesuai aturan yang ada," CILACAP - Dari 284 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Cilacap, tinggal 26 desa/kelurahan yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Maruf mengatakan, PBB-P2 merupakan titipan masyarakat yang harus disetorkan ke kas daerah. Untuk itu, pemerintah desa dan kecamatan agar profesional dan amanah dalam pengumpulan PBB-P2. "Saya tidak ingin kades dan perangkatnya bermasalah. Saya harap dalam waktu dekat desa-desa yang belum lunas segera melunasi. Tolong ini betul-betul diperhatikan. Karena itu bukan uang kita, sehingga harus disetorkan sesuai aturan yang ada," kata Sekda. https://radarbanyumas.co.id/masih-ditemukan-laporan-keuangan-telat-sekda-spj-harus-tepat-waktu/ Sekda menambahkan, gambaran umum APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3,3 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cilacap sekitar Rp 721 miliar. Ada penurunan sekitar Rp 30 miliar akibat pandemi Covid-19, yang antara lain dipengaruhi penurunan okupansi perhotelan dan restoran. "Mestinya kalau dana alokasi umum (DAU) turun, Dana Desa juga turun untuk Siltapnya. Tapi Insha Allah Bupati sudah mengambil kebijakan untuk Siltap tidak ada penurunan, aman," tegas Sekda. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: