Kasus Kekerasan Anak di Cilacap Mendominasi, Dari 62 Kasus, 58 Diantaranya Anak-Anak

Kasus Kekerasan Anak di Cilacap Mendominasi, Dari 62 Kasus, 58 Diantaranya Anak-Anak

Budi Santosa, Kepala Dinas KB PP dan PA Cilacap: "Khusus untuk Kabupaten Cilacap yang sedang berjuang dalam Kabupaten Layak Anak (KLA) masih ada parameter yang tidak linier," CILACAP - Anak-anak di Kabupaten Cilacap masih menjadi sasaran kekerasan hingga saat ini. Data dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PP dan PA) Kabupaten Cilacap menyebutkan, dari 62 kasus hingga Agustus lalu, 58 diantaranya adalah anak-anak. https://radarbanyumas.co.id/bawa-kabur-satu-minggu-setubuhi-anak-dibawah-umur-pemuda-diciduk-satreskrim-polresta-banyumas-tanpa-perlawanan/ Secara tahunan juga mengalami peningkatan pada tahun 2020 kalau dibandingkan tahun 2019. Jika pada tahun 2019 tercatat ada 109 korban perempuan dan anak, kemudian meningkat di tahun 2020 menjadi 147 korban. Kepala Dinas KB PP dan PA Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan, banyak hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan hak anak, termasuk dalam persoalan kekerasan, juga anak bersentuhan dengan hukum. "Banyak sekali yang harus dibenahi, dan kita tingkatkan, pelayanan kita terhadap hak pada anak," ujar Budi setelah Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Sindoro yang berlangsung sejak Selasa (28/9) hingga Kamis (30/9) kemarin. Budi menambahkan, perlu menumbuhkan kesadaran kolektif kalau hak anak ini cukup penting, krusial dan harus diperhatikan. Mengingat, setelah 31 tahun pasca pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA), implementasinya menurut dia belum cukup dimaksimalkan. Oleh karena itu, sisi kebijakan dari legistatif, di sini DPRD, Pemerintah Kabupaten Cilacap dan stakeholder terkait harus mendukung KHA ini sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. "Khusus untuk Kabupaten Cilacap yang sedang berjuang dalam Kabupaten Layak Anak (KLA) masih ada parameter yang tidak linier," imbuhnya. Di Kabupaten Cilacap, pengembangan KLA sebagai sistem pembangunan berbasis hak anak bisa diwujudkan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan stakeholder yang ada. Tentunya dengan program yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan dan kegiatan. "Untuk menjamin terpenuhinya hak anak, dibutuhkan Sumber Daya manusia yang berkualitas, terlatih dan mampu melakukan pelayanan pemenuhan hak dan perlindungan," pungkasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: