Cincin Warga Tak Bisa Dilepas, Lapor ke Damkar Cilacap, Ini Cara Lepaskan Cincin yang Susah Dilepas

Cincin Warga Tak Bisa Dilepas, Lapor ke Damkar Cilacap, Ini Cara Lepaskan Cincin yang Susah Dilepas

LEPAS: Petugas Damkar melepas cincin seorang warga Tritih Kulon yang melekat di jari manisnya, Selasa (28/9). CILACAP - Seorang staf Rita Pasaraya bernama Siskae asal Jalan Sirisidah Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara mendatangi Kantor UPT Pemadam Kebakaran Cilacap, Selasa (28/9). Tetapi, dia bukan melaporkan kejadian kebakaran. Siskae justru meminta tolong agar petugas Damkar melepaska cincin yang sudah melekat di jari manisnya. https://radarbanyumas.co.id/aduan-ular-masuk-ke-rumah-warga-damkar-hubungi-kami-langsung-kita-evakuasi/ Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menuturkan, Siskae langsung datang ke Kantor Damkar setelah sebelumnya mencoba melepas cincin itu di Rumah Sakit. Namun, di sana upayannya itu tidak berhasil . "Tidak bisa dilepas. Di rumah sakit tidak ada alat gerendanya, kemudian direkomendasikan ke Damkar," ujarnya, kemarin. Pada kasus Siskae ini, cincinnya sudah cukup melekat, dan tidak bisa dilepas menggunakan benang, tali temali atau pelicin. "Mungkin sudah dipakai sejak kecil, kemudian lama-lama gancet (tidak bisa dipisahkan) dan tidak dirasa," ungkapnya. Karena susah, Damkar akhirnya menggunakan gerenda untuk memotong cincin tersebut. "Jarinya dikasih alas logam supaya aman, kemudian digerenda, setelah putus direntangkan dengan tang," imbuhnya. Supriyadi menambahkan, pelepasan cincin dari jari menjadi pekerjaan baru Damkar Cilacap tiga tahun terakhir. Sedikitnya sudah tujuh pelepasan cincin oleh Damkar di tahun 2021 ini. "Ya sudah tujuh kali tahun ini," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: