Tes PPPK Guru di Cilacap Temui Banyak Kendala, GTT Minta Afirmasi Ditambah

Tes PPPK Guru di Cilacap Temui Banyak Kendala, GTT Minta Afirmasi Ditambah

PPPK: Peserta ujian kompetensi CASN PPPK guru mengeluhkan sejumlah kendala pada tes PPPK. Mereka meminta ada dispensasi afirmasi kepada honorer yang mengabdi cukup lama. CILACAP - Hasil Ujian Kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru tidak sesuai yang diharapkan oleh guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) Kabupaten Cilacap. https://radarbanyumas.co.id/di-banyumas-pengumuman-tes-pppk-tahap-i-mundur/ Hal tersebut oleh FK GTT/PTT disebabkan beberapa hal, diantaranya kisi-kisi yang ada dalam tryout PPPK dengan tes sebenarnya 99 persen tidak sesuai, kemudian terkait fasilitas tes mulai komputer yang menurut GTT tidak cukup layak dan mengganggu jalannya ujian. Ketua FK GTT/PTT Kabupaten Cilacap Sultoni menyampaikan, soal komputer ini banyak dikeluhkan oleh peserta tes PPPK. "Termasuk saya dan teman saya. Saya sampai pindah dua kali komputer karena itu terjadi trouble," ungkapnya, Minggu (26/9). Selain persoalan tersebut, dari laporan yang didapatnya, ada juga anggota GTT/PTT yang tidak mendapat tempat ujian. Soal ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan panitia seleksi, dan peserta tersebut diarahkan untuk mengulang masuk ke aplikasi. "Tetapi tetap kartu peserta seleksi keluar tanpa tempat ujian, dan akhirnya dijawab agar ikut tahap kedua," imbuhnya. Kemudian terkait soal, menurut dia juga cukup sulit, tidak seperti tahun sebelumnya. Ini sangat menyusahkan para honorer yang berusia 35 ke atas, dan mengakibatkan banyak peserta yang tidak lolos passing grade yang ditentukan. "Sebagai guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama, dan dijanjikan akan diberikan kemudahan ternyata hanya mendapat afirmasi 10 hingga 15 persen," jelasnya. Dengan kondisi tersebut, GTT/PTT telah melayangkan surat kepada Pemkab Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap untuk ikut memperjuangkan penambahan afirmasi, terutama pada GTT yang telah mengabdi cukup lama. Honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tanpa diberikan penghasilan layak, menurut dia bukan hanya yang berusia 35 tahun ke atas, tetapi juga banyak honorer di bawah 35 tahun juga telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Oleh karena itu, afirmasi yang dimaksud juga bukan hanya untuk yang 35 ke atas, tetapi juga berdasarkan masa kerja atau pengabdian. "Yang tadinya diberikan afirmasi minimal 10 hingga 15 persen, kami minta dinaikan menjadi minimal 25 persen atau 30 persen. Apalagi untuk usia di atas 35 tahun, supaya kesempatan menjadi ASN PPPK bisa lebih besar," tandas Sulthoni. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono menyampaikan, Pemkab Cilacap pada Ujian Kompetensi PPPK Guru ini hanya membantu memfasilitasi pelaksanaan. Pihaknya belum bisa mengetahui hasil ujian kompetensi PPPK guru ini. "Belum (diketahui), ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, di sini Kementerian (Pendidikan). Kita hanya membantu pelaksanaan di lapangan, karena kita ketempatan," ujarnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: