Masyarakat Dinilai Mulai Abai Soal Prokes, 10 Orang Terjaring Razia Masker di Cilacap

Masyarakat Dinilai Mulai Abai Soal Prokes, 10 Orang Terjaring Razia Masker di Cilacap

RAZIA: Warga terjaring razia masker diberi peringatan humanis. CILACAP - Wilayah Kabupaten Cilacap masuk dalam PPKM Level 3. Meskipun demikian operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan disiplin protokol kesehatan masyarakat tetap dilakukan. https://radarbanyumas.co.id/lima-obyek-wisata-yang-ujicoba-di-cilacap-penuhi-syarat-dibuka/ Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Cilacap, Bachtiar Achmad mengatakan, operasi yustisi terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap termasuk di tiap wilayah kecamatan dan desa. Bachtiar mengatakan, sampai saat ini masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Diantaranya didominasi dengan kasus tidak mengenakan masker dalam beraktifitas di luar rumah. "Ya masih ada, mereka kebanyakan yang melanggar itu tidak menggunakan masker," kata Bachtiar. Operasi yustisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga khususnya di wilayah pedesaan. Disinyalir kedisiplinan warga juga semakin menurun dan belum disiplin prokes terutama dalam pemakaian masker. Di Desa Karangrena Kecamatan Maos salah satunya, ada 10 warga yang terjaring dalam operasi yustisi pada Rabu (22/9) kemarin. Mereka diketahui masih belum patuh, tidak memakai masker. Pihaknya pun menghimbau kepada semua pihak untuk dapat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, hal ini dilakukan untuk kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain. "Harus disiplin tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak berkerumun dan berperilaku hidup sehat. Kita semua punya peran dalam memutus penyebaran Covid-19, harapan kami meskipun saat ini sudah banyak warga yang sudah divaksin namun prokes jangan kendor," pungkasnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: