Akhirnya Lima Wisata di Cilacap Dibuka, Cek Langsung Buat Liburanmu

Akhirnya Lima Wisata di Cilacap Dibuka, Cek Langsung Buat Liburanmu

SIMULASI: Pantai Indah Widarapayung Binangun salah satu tempat wisata yang sudah melakukan simulasi. RAYKA/RADARMAS CILACAP - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Cilacap baru saja melakukan simulasi tahap awal pada lima destinasi wisata. https://radarbanyumas.co.id/pemkab-cilacap-simulasi-pembukan-obwis-hanya-untuk-wisatawan-lokal-dan-sudah-vaksin/ Sebelumnya simulasi di Kemit Forest Sidareja telah menjadi role model dimana saat ini Kabupaten Cilacap masih masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sejak tanggal 6 Sepmtember hingga saat ini, lima tempat wisata yang sudah dilakukan simulasi pembukaan adalah objek wisata Kemit Forest Sidareja, Waduk Kubangkangkung Kawunganten - Sidareja, Pantai Widarapayung Binangun, Pantai Teluk Penyu dan Benteng Pendem. Kepala Disporapar Kabupaten Cilacap, Tri Komara Sidhy melalui Kabid pengembangan distinasi pariwisata Kasidi mengatakan, kegiatan simulasi ini kita menindaklanjuti atas surat Inmendagri dan surat Gubernur Jawa tengah terkait dengan pembukaan destinasi pariwisata di wilayah Jawa tengah. "Sebelum dibuka kembali, tempat wisata harus melakukan simulasi terlebih dahulu. Hal tersebut sebagai bentuk kesiapan destinasi wisata untuk menuju Level 2, dimana pada Level 2 destinasi wisata boleh buka secara bertahap, dengan catatan sudah melakulan simulasi," katanya, Kamis (16/9). Pihaknya pun mengaku, pengelola wisata di masing-masing destinasi di wilayah kabupaten Cilacap, sudah siap untuk membuka objek wisata. Terutama di lima tempat wisata yang sudah melakukan simulasi tersebut. Syarat prokes ketat wajib diterapkan mulai dari jaga jarak, cuci tangan, memakai masker, cek suhu, dan tidak berkerumun, serta menyediakan posko kesehatan. https://radarbanyumas.co.id/pandemi-retribusi-parkir-hingga-september-terkumpul-rp-3-miliar-dari-target-rp-45-m-di-cilacap/ Kasidi mengatakan, sesuai dengan juknis dari Gubernur Jawa Tengah, pengunjung wisata harus wajib di vaksin minimal vaksin dosis pertama. Sebelum masuk ke objek wisata mereka diminta untuk menunjukan print out vaksin atau menggunakan aplikasi pedulilindungi. Sementara untuk kapasitas pengunjung, sesuai Intruksi Bupati (Inbup) Cilacap adalah 50 persen dari kapasitas maksimal objek wisata tersebut. Bahkan, bagi pengelola objek wisata yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi berupa penutupan sementara dan akan dilakukan pembinaan sebelum tempat wisata tersebut dibuka kembali. Pihaknya juga meminta agar para pedagang yang berada dalam tempat wisata juga ikut menerapkan protokol kesehatan ketat. "Semoga nanti minggu depan kita bisa masuk Level 2 sehingga objek wisata yang sudah melakukan simulasi ini bisa segera beroperasi. Karena semua daerah sama yang bisa buka hanya Level 2," pungkasnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: