Pandemi, Retribusi Parkir hingga September Terkumpul Rp 3 Miliar dari Target Rp 4,5 M di Cilacap

Pandemi, Retribusi Parkir hingga September Terkumpul Rp 3 Miliar dari Target Rp 4,5 M di Cilacap

RETRIBUSI: Parkir kendaraan bermotor di Pasar Sidodadi Cilacap. RAYKA/RADARMAS CILACAP - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, optimistis penerimaan retribusi parkir selama masa pandemi Covid-19 di tahun 2021 melampaui target. Karena realisasinya hingga September ini mencapai Rp 3 miliar dari target sebesar Rp 4,5 miliar. https://radarbanyumas.co.id/ruas-jalan-jeruklegi-brebeg-lumpuh-lima-rumah-tergenang/ Kepala Dishub Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, di tahun 2020 lalu, ada kebijakan keringanan target pendapatan untuk retribusi parkir akibat terdampak Covid-19. "Saat Covid-19 pertama merebak sekitar bulan April-Juni 2020 triwulan kedua menjadi 70 persen. Retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2020 terealisasi Rp 678 juta dari target sebesar Rp 715 juta. Sedangkan retribusi tempat khusus parkir tercapai Rp 1,6 miliar dari target sebesar Rp1,7 miliar," katanya. Dikatakan, dasar target yang ditetapkan tahun 2020 dan 2021 mengacu pada target 2019 pada saat sebelum pandemi dengan perolehan sebanyak 108 persen dari target Rp 5,2 miliar dengan realisasi Rp 5,7 miliar. "Tahun ini retribusi parkir ditargetkan Rp 4,5 miliar. Namun karena pandemi hanya ditargetkan 80 persen saja. Tentunya harapan kami optimis jika target retribusi bisa terpenuhi. Kalau situasi normal mungkin sudah Rp 3,6 miliar saat ini," kata Tulus. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: