Kasi Pidsus Kejari Cilacap Masih Diperiksa Tim Internal Kejagung, Kasus Masih Gelap, Ada Pihak Lain yang Diper

Kasi Pidsus Kejari Cilacap Masih Diperiksa Tim Internal Kejagung, Kasus Masih Gelap, Ada Pihak Lain yang Diper

NORMAL: Pelayanan dan penanganan perkara yang sedang ditangani Kejari Cilacap diklaim tidak terganggu, pasca Kasi Pidsus diamankan Tim Internal Kejagung, Senin (13/9).NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap memastikan jika Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Hendra Hidayat dibawa tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Jakarta. https://radarbanyumas.co.id/hanya-10-menit-kasi-pidsus-kejari-cilacap-diamankan-tim-satgas-53-kejagung-bawa-ke-jakarta/ Hanya saja, Kejari belum bisa memastikan apakah itu tim dari Satgas 53 yang dibentuk Jaksa Agung pada Desember 2020 lalu atau tim lain. "Apakah itu Tim Satgas (53) atau bukan saya sendiri belum tahu, tapi masih pihak internal Kejagung. Yang jelas, sampai hari ini, MHH sedang diperiksa Tim Internal Kejagung," jelas Kepala Kejari (Kajari) Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto melalui Kepala Seksi Intelijen Dian Purnama, Rabu (15/9). Dian mengaku tidak mengetahui kasus apa yang menjerat Muhamad Hendra hingga dibawa tim dari Kejagung. Soal dugaan kasus yang menjerat Muhammad Hendra sampai saat ini hanya diketahui oleh tim Kejagung. Dia mengaku juga tidak bisa menerka-nerka dugaan, seperti informasi adanya tindak pemerasan yang dilakukan Muhammad Hendra terhadap saksi perkara yang sedang ditangani. "Masih dugaan, sama seperti orang ada laporan kan tidak bisa langsung (disebut) ini tindak ini. Ini ada laporan kan masih dugaan perbuatan tercela. Yang tahu pihak pusat (Kejagung)," ungkapnya. Laporan yang dimaksud adalah laporan dari masyarakat yang tidak ditujukan ke Kejari Cilacap, melainkan langsung ke Kejagung. Oleh karena itu, Kejari Cilacap sepenuhnya menyerahkan kepada Kejagung. "Apa jenis perbuatannya, tentunya kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pusat. Kita pun tak ngerti, karena sedang proses pemeriksaan," ujarnya. Pada kasus ini, bukan hanya Muhammad Hendra yang diperiksa Tim Internal Kejagung. Menurut Dian ada pihak lain di internal Kejari Cilacap yang juga diperiksa. "Ada (yang lain)," imbuhnya. Dian menceritakan, tim internal dari Kejagung pada Senin (13/9) pagi sekitar pukul 07.00 bergerak sangat cepat. "Berlangsung cepat, kira-kira sepuluh menit. Kemudian yang bersangkutan dibawa tim internal Kejagung ke Jakarta," jelasnya. Meski Kasi Pidsus sedang dalam proses pemeriksaan Kejagung, Dian memastikan, itu tidak menghambat aktivitas penanganan perkara di Kejari Cilacap. "Untuk Pidsus (pidana khusus) berjalan seperti biasanya, bidang-bidang lain juga berjalan biasa. Sementara untuk posisi Kasi Pidsus dipegang oleh Plh (Pelaksana Harian) supaya perkara di Pidsus tidak terhambat," terangnya. Adanya kasus ini, Kajari Cilacap telah mengintruksikan kepada jajaran untuk bekerja profesional. "Kajari Cilacap mengintruksikan agar tidak melakukan perbuatan tercela, profesional, dan penanganan perkara tidak terhambat. Pelayanan tetap (normal) bisa dilihat sendiri," tandasnya. Dari informasi yang dihimpun Radarmas sebelumnya menyebutkan, kedatangan lima orang dari Tim Satgas 53 - Satuan Tugas yang memiliki hotline laporan pengaduan terhadap oknum Jaksa dan atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyimpangan- cukup mengejutkan staf Kejari Cilacap. Saat itu belum banyak pegawai yang datang, dan jam pelayanan juga belum dibuka. Lima orang dari Kejagung tersebut langsung menuju lantai atas, dan tiga diantaranya kemudian kembali turun bersama Kasi Pidsus. Sedangkan dua anggota tim lain melakukan pemeriksaan kepada sejumlah staf Kejari sampai Senin malam. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: