Pemkab Cilacap Hibahkan Tanah Untuk Satlantas

Pemkab Cilacap Hibahkan Tanah Untuk Satlantas

HIBAH: Bupati Cilacap secara simbolis menyerahkan hibah tanah kepada Polres Cilacap, Rabu (8/9). CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap menghibahkan tanah di Jalan Tentara Pelajar atau komplek lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara seluas 21.000 m2 dengan nilai aset sebesar Rp 113.887.296,71 kepada Polres Cilacap, Rabu (8/9). https://radarbanyumas.co.id/ini-detik-detik-terakhir-pembunuhan-ibu-kandung-di-kontrakan-mertasinga-pelaku-dikenal-pendiam/ Ini merupakan hibah yang ke enam kalinya dari Pemkab Cilacap kepada Polres Cilacap, dari sebelumnya sudah hibah tanah untuk pembangungan lima Mapolsek, yakni Mapolsek Cilacap Utara, Mapolsek Sampang, Mapolsek Bantarsari, Mapolsek Mapolsek Patimuan dan lokasi Mapolsek Kampung laut. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Achmad Fauzi menyampaikan, asal usul tanah yang dihibahkan tersebut merupakan sebagian tanah eks bengkok Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara. Hibah tanah tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satlantas unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan Gedung Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Cilacap. "Perlu kami sampaikan di dalam Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 juga dialokasikan kurang lebih Rp 2 milyar untuk pengurugan lahan sebagaimana tersebut," jelas Fauzi setelah penyerahan hibah. Dari data yang tercatat, tanah yang dihibahkan ke Polres Cilacap tersebut sesuai dengan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Kepolisian Resor Cilacap dengan nomor 028.1/4/NPHD/2021 dan nomor 8/1050/VI/LOG.1.4/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang hibah barang milik daerah berupa sebagian bidang tanah milik dalam penguasaan Pemkab Cilacap Kapolres Cilacap AKBP Leganek menyampaikan, nantinya Gedung Lakalantas dan Gedung Pelayanan SIM terpisah dari Polres Cilacap, tetapi bersebelahan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap yang baru. "Selain pelayanan SIM dan pelayanan unit kecelakaan, kita juga akan membangun Rumah Tahanan," ucapnya. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, hibah tanah ini adalah bentuk dukungan Pemkab Cilacap kepada Polres Cilacap, dalam melaksanakan tugas pokok sebagai penegak hukum dan pembina keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat berjalan dengan lebih baik lagi. "Kedepan penataan–penataan seperti inilah yang kerjasama, sama–sama bekerja. Semua itu adalah satu tujuannya yaitu bagaimana menata Cilacap ke depannya yang lebih baik," jelas Tatto. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: