PPKM Level 3 di Cilacap, Bupati Tatto: Boleh Jualan, Namun Prokes

PPKM Level 3 di Cilacap, Bupati Tatto: Boleh Jualan, Namun Prokes

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji CILACAP - Kegiatan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan Kabupaten Cilacap sendiri masuk katagori level tiga sampai empat sehingga pelaksanaan maupun aturan-aturan masih sama seperti pelaksanaan PPKM Darurat. https://radarbanyumas.co.id/meski-nol-rupiah-pemasukan-tetap-ikhlas-bersih-pantai/ https://radarbanyumas.co.id/rsu-aghisna-medika-sidareja-sudah-lakukan-sop-ada-mispersepsi-terkait-peraturan/ "Cilacap di level tiga sampai empat, jadi sama seperti PPKM Darurat. Namun yang perlu ditekankan jangan sampai masyarakat sengsara. Tadi saya sudah rapat dengan Gubernur dan para Kades se Cilacap silahkan mengambil kebijakan namun harus tetap bisa bertahan," kata Bupati, Kamis (22/7/2021). Bupati mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan TNI/Polri maupun instasi terkait lainnya terkait perpanjangan PPKM Darurat tersebut. "Yang jualan boleh namun prokes harus dilaksanakan. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen," kata nya. Namun, untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lapak jajanan hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat. "Untuk penyekatan dibeberapa titik juga masih akan terus dilanjutkan sampai 25 Juli mendatang," kata Bupati. Sementara itu, Kabupaten Cilacap juga terus melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi menjelaskan, dari target semula 1,1 juta jiwa, Kabupaten Cilacap mendapatkan tambahan kuota, sehingga target total kini menjadi 1,5 juta jiwa. Untuk mendorong percepatan serta memberikan kemudahan akses layanan vaksinasi bagi masyarakat umum, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap tengah mengembangkan aplikasi pendaftaran online. Di Kabupaten Cilacap sendiri, baru sekitar 230 ribu atau sekitar 10 persen masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: