Di Cilacap Makin Tegas, Dua Hari, 4 Hajatan Dibubarkan dan Dibongkar Satgas

Di Cilacap Makin Tegas, Dua Hari, 4 Hajatan Dibubarkan dan Dibongkar Satgas

DIBUBARKAN: Hajatan di Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara dibubarkan Satgas, Minggu (4/7). ISTIMEWA CILACAP - Sedikitnya empat kegiatan hajatan dibubarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap sejak sebelum penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Dari empat yang dibubarkan tersebut, dua diantaranya di Kecamatan Cilacap Utara dan dua di Kesugihan. https://radarbanyumas.co.id/tratag-dibongkar-masakan-dimasukan-hajatan-di-kesugihan-cilacap-dibubarkan-satgas/ Untuk di Cilacap Utara, hajatan pertama yang dibubarkan adalah di Jalan Salam RT 01 RW 05 Kelurahan Mertasinga, Minggu (4/7), dan kedua hajatan di Jalan Singa Laut RT 04 RW 13 Kelurahan Mertasinga, Sabtu (3/7). Untuk yang di Kesugihan sendiri adalah hajatan di Jalan Bali Desa Kuripan, dan kegiatan gebyak wayang virtual yang penuh penonton di Kalisabuk Sabtu (3/7), terpaksa dibubarkan Satgas Kecamatan Kesugihan karena menimbulkan kerumunan. Pihak tuan rumah hajatan di Cilacap Utara sendiri mengakui kesalahannya menyelenggarakan hajatan di masa PPKM Darurat, dan menerima pembongkaran tratag, dengan kursi yang sudah tertata langsung dikembalikan. Pelaksanaan ijab qobul sendiri dilaksanakan di tratagan dengan meja dan kursi terbatas hanya untuk petugas KUA, pengantin, wali dan saksi. "Pembongkaran ini sesuai dengan Instruksi Bupati Cilacap nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021," kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Minggu (4/7). Selain hajatan, Leganek menambahkan, Satgas juga melakukan patroli di pusat keramaian seperti pantai Teluk Penyu, yang meski tutup tetapi tetap dipenuhi warga. Patroli ini dia mengatakan, untuk memastikan bahwa objek wisata Teluk Penyu telah tutup saat ini, dan sekaligus melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker kepada warga yang melewati pintu masuk Teluk Penyu. "Kami dapati 4 orang warga sekitar yang melintas tidak menggunakan masker dan dilakukan tindakan pembinaan berupa push up dan diberikan masker," imbuh Leganek. Satgas juga melakukan penyekatan di pintu pintu masuk Kabupaten Cilacap, diantaranya di Sampang, Dayeuhluhur dan Patimuan. Sedangkan untuk malam hari Satgas fokus operasi di tempat - tempat yang biasa jadi kerumunan warga, seperti alun-alun Cilacap dan alun-alun kecamatan atau desa. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: