Tratag Dibongkar, Masakan Dimasukan, Hajatan di Kesugihan Cilacap Dibubarkan Satgas

Tratag Dibongkar, Masakan Dimasukan, Hajatan di Kesugihan Cilacap Dibubarkan Satgas

BONGKAR: Kegiatan hajatan di Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan dibubarkan Satgas Covid-19, Kamis (1/7). CILACAP - Kegiatan hajatan di Jalan Bali RT 03/03 Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan dibubarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (1/7) sekira pukul 17.00 sampai dengan 17.40. https://radarbanyumas.co.id/tagih-uang-bisnis-di-pemalang-lasmono-guru-ngaji-asal-toyareja-menghilang-tiga-minggu/ Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, sesuai Inbup nomor 16 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), telah menyebutkan kegiatan sosial seperti hajatan dilarang per Selasa (29/6) hingga 12 Juli mendatang. "Pembubaran dilakukan supaya warga tertib patuhi aturan prokes dalam masa PPKM mikro," tegas Leganek. Leganek menambahkan, kepada masyarakat sebenarnya Satgas telah melaksanakan sosialisasi perpanjangan PPKM Mikro. Tetapi tetap saja ada warga yang nekad menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan. Seperti kasus di Kuripan tersebut, setelah diberi peringatan tidak direspon, akhir Satgas mendatangi lokasi hajatan dan memerintahkan warga untuk menghentikan kegiatan hajatan. "Satgas minta hajatan tidak dilanjutkan dan segera membongkar tratag serta memasukan semua makanan," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: