Dugaan Monopoli, Kontraktor Tuntut Lelang Ulang di Cilacap, Sekda: ULP Sudah Sesuai Prosedur

Dugaan Monopoli, Kontraktor Tuntut Lelang Ulang di Cilacap, Sekda: ULP Sudah Sesuai Prosedur

AKSI: Puluhan kontraktor yang tergabung dalam PPJK Cilacap berunjuk rasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Senin (21/6). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Persatuan Penyedia Jasa Kontruksi (PPJK) Cilacap mendatangi Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Senin (21/6). https://radarbanyumas.co.id/investor-gelontor-dana-rp-108-miliar-bupati-jangan-takut-ke-cilacap/ Mereka mendesak Pemkab Cilacap untuk menggelar lelang ulang, setelah menduga adanya persaingan tidak sehat pada proses lelang kegiatan Dinas PUPR tahun anggaran 2021. Koordinator Aksi Widi Widiyantoko mengatakan, semua proses lelang pekerjaan sumber ABPD TA 2021 menurut dia perlu dievaluasi. "Kita melihat ada indikasi monopoli di sini (lelang TA 2021). Kita tidak menuduh siapa, tetapi terlihat jelas terindikasi nepotisme," ujar Widi. Salah seorang peserta aksi lain, yakni Direktur CV Duta Karya Mandiri Ruswandi mengatakan, dugaan praktik monopoli pada proses lelang menyebabkan ratusan penyedia jasa kontruksi kesulitan mendapatkan pekerjaan dari sumber APBD Cilacap selama pandemi Covid-19 tahun 2021 ini. "Ratusan rekanan tidak mendapatkan pekerjaan," katanya. Hasil pertemuan dengan Pemkab Cilacap yang diwakili Sekda Farid Ma'ruf menurut dia juga tidak menghasilkan sebuah titik temu. Oleh karena itu, PPJK berniat untuk mengambil langkah ke depannya. "Tuntutan kami belum terjawab. Oleh karena itu, kalau belum ada perubahan kita siapkan langkah-langkah lagi ke depannya," imbuhnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma'ruf setelah menerima perwakilan kontraktror kepada Radarmas memastikan, apa yang dilakukan Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah sesuai prosedur. "ULP dalam menyeleksi (peserta lelang), dalam menentukan pemenang sudah cukup hati-hati, dan memang harus hati-hati. Nah sana (kontraktor) maunya tidak sedetail itu, ya tidak bisa," katanya. Soal dugaan adanya monopoli oleh sejumlah pihak, Farid menjelaskan hal tersebut sudah dibuktikan oleh ULP dan PPKOM (Pejabat Pembuat Komitmen) kalau itu tidak ada. "Yang itu lengkap, yang lain tidak lengkap, ya yang lengkap itu pasti yang bisa lolos. Kalau njenengan tidak lengkap tapi punya power, apa diloloskan, kan tidak," terangnya. Munculnya ungkapan monopoli menurut Sekda hanya karena adanya kekecewaan yang kemudian menyebabkan salah persepsi. "Itu (dugaan monopoli) hanya salah persepsi, ada kekecewaan," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: