Kasus Kekerasan Anak Paling Banyak Terjadi di Cilacap, Proyeksi KLA Bisa Terkendala

Kasus Kekerasan Anak Paling Banyak Terjadi di Cilacap, Proyeksi KLA Bisa Terkendala

CILACAP - Proyeksi Pemkab Cilacap menjadikan Cilacap sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) berpotensi menghadapi rintangan, mengingat korban kekerasan dengan korban anak masih cukup banyak. Jika melihat kasus kekerasan di Kabupaten Cilacap dari Januari - April 2021, jumlah korban kasus kekerasan mencapai 29 orang, di mana 27 diantaranya adalah anak-anak. https://radarbanyumas.co.id/pemkab-cilacap-siapkan-perda-kabupaten-layak-anak/ Jumlah tersebut dari 25 kasus yang ada, dengan jenis kelamin korban sebanyak 27 adalah perempuan, dan 2 korban laki-laki. Dari catatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra Cilacap menyebutkan, dari jenis kasus, persetubuhan menjadi yang terbanyak yakni 15 kasus dengan 15 korban, kemudian disusul dengan kasus pencabulan sebanyak 4 kasus dengan 7 korban. Kasus lain adalah bullying sebanyak 2 kasus dengan 3 korban, 2 kasus penelantaran dengan 2 korban, 1 kasus KTA dengan 1 korban, dan terakhir kasus pelecehan sosial dengan 1 kasus dan 1 korban. Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PP dan PA) Kabupaten Cilacap, Murniah mengatakan, saat ini Pemkab Cilacap sedang fokus pada proyek Kabupaten Layak Anak. Dengan menjadi KLA, diharapkan tidak ada kekerasan anak di Cilacap. "Bukan hanya kekerasan anak, di Cilacap itu masih ada perkawinan anak, eksploitasi seksual, itu sangat berpengaruh pada KLA," ujarnya. Hanya, pastinya ada prosentase dari jumlah penduduk berapa korbannya. "Kalau bersih nol (kasus) ga mungkin sepertinya yah," ungkapnya. Rendah tingginya kasus di suatu daerah menurut dia tidak bisa menjadi barometer. Mengingat tingkat pelaporan korban masih cukup rendah sampai saat ini. Untuk menyiasatinya Pemkab menggandeng penegak hukum mulai Kepolisian hingga Kejaksaan pada Rapat koordinasi anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dari evaluasi ABH setiap lembaga menurut dia bekerja sendiri-sendiri. "Kalau ini sudah kompak, nanti kan bisa lapor ke Polres, KB PP PA, desa, nanti data tersebut bisa terkoordinir," imbuhnya. Hal ini demi menghindari gunung es, kasus yang terlaporkan tidak menjelaskan kondisi sebenarnya. "Yang laporan mungkin hanya 100, tetapi di lapangan bisa 1.000," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: