Sekda Cilacap Was-Was, Tambahan DAU Belum Jelas untuk CPNS dan PPPK 2022

Sekda Cilacap Was-Was, Tambahan DAU Belum Jelas untuk CPNS dan PPPK 2022

Farid Ma'ruf, Sekda Kabupaten Cilacap: "Belum jelas. Untuk yang tahun 2020 kita kan dapat tambahan DAU, tetapi untuk yang 2022 belum, padahal untuk 6.219 CPNS dan PPPK kita perlu Rp 355 miliar," CILACAP - Belanja modal Pemerintah Kabupaten Cilacap terancam berkurang pada tahun anggaran 2022, jika belanja pegawai CPNS dan PPPK sebanyak 6.219 yamg memerlukan anggaran sebesar Rp 355 miliar teralisasi. Karena sampai saat ini belum ada kepastian pendapatan DAU dari pusat. https://radarbanyumas.co.id/membengkak-belanja-pegawai-pemkab-cilacap-melonjak-rp-355-m-dialokasikan-untuk-cpns-dan-pppk-2022/ Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Suheri memastikan, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh APBD dengan adanya pengajuan 6.219 CPNS dan PPPK TA 2022. "Yang jadi pertanyaan untuk gaji mereka, adalah Komisi D butuh kepastian. Ini akan bersumber dari mana," kata Suheri, Minggu (6/6). Komisi D dan OPD terkait, sebenarnya telah ke Kementerian PAN RB beberapa bulan lalu. PAN RB menyampaikan untuk gaji pokok CPNS dan PPPK nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat, melalui DAU. "Nah untuk tunjangannya dibebankan pada APBD. Kita harap pusat konsekuen, penambahan CPNS dan PPPK ini harus juga dibarengi dengan penambahan DAU," imbuhnya. Jika DAU untuk Cilacap tidak ditambah, otomatis belanja modal Kabupaten Cilacap akan habis untuk menggaji PPPK dan CPNS. "Jika belanja terkuras ke situ (membayar PPPK dan CPNS), praktis kita tidak membangun," terangnya. Untuk memastikan DAU bertambah, Komisi D berencana akan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kita tetap kawal, supaya ini untuk menggaji CPNS dan PPPK tetap menjadi kewenangan pusat," pungkasnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma'ruf mengatakan, soal DAU untuk tambahan belanja CPNS dan PPPK ini belum ada kejelasan dari pusat. "Belum jelas. Untuk yang tahun 2020 kita kan dapat tambahan DAU, tetapi untuk yang 2022 belum, padahal untuk 6.219 CPNS dan PPPK kita perlu Rp 355 miliar," terangnya. Kalau DAU tidak bertambah, Farid menjelaskan, otomatis akan mengurangi belanja modal. "Kalau tidak (DAU) ya (ambil) belanja modal. Tetapi kita berharap kalau pemerintah pasti menambahi lagi untuk DAU," imbuhnya. Hanya soal besarannya apakah sesuai kebutuhan, yakni sebesar Rp 350 miliar atau berapa dia tidak bisa memastikan. "Saya belum tahu, saya bilang iya (sesuai kebutuhan) ternyata tidak," pungkasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: