Bupati Cilacap Perintahkan Tutup Tempat Hiburan, Masih Nekat Buka, Siap-Siap Dibubarkan Satpol PP

Bupati Cilacap Perintahkan Tutup Tempat Hiburan, Masih Nekat Buka, Siap-Siap Dibubarkan Satpol PP

Yuliaman Sutrisno, Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap "Sudah ada surat edaran (SE) Bupati Cilacap, meminta tempat hiburan malam di Cilacap untuk tutup selama Ramadan. Kami meminta selama Ramadan saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah," CILACAP - Masyarakat muslim di Kabupaten Cilacap mulai menjalankan ibadah puasa. Pemerintah Kabupaten Cilacap mengimbau kepada pemilik usaha hiburan malam untuk tidak menjalankan usahanya di Bulan Ramadan 1442 Hijriah. https://radarbanyumas.co.id/bulan-ramadan-satuan-sabhara-polresta-banyumas-sita-115-liter-ciu-dan-240-liter-tuak/ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno mengatakan, penutupan ini dilakukan di semua tempat baik klub malam, karaoke, panti pijat, bar, diskotik dan billiard. "Sudah ada surat edaran (SE) Bupati Cilacap, meminta tempat hiburan malam di Cilacap untuk tutup selama Ramadan. Kami meminta selama Ramadan saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah," katanya. Kemudian, untuk hotel, restauran, cafe dan rumah makan diminta untuk tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19. Dan selama bulan Ramadan, acara live musik di cafe maupun restauran diminta untuk berhenti sementara. "Ketentuannya seperti PPKM Mikro. Kapasitas 50 persen pengunjung. Menjaga jarak, menghindari kerumunan, cuci tangan kemudian memakai masker di luar ruangan," ujarnya. Lebih lanjut, untuk memastikan bahwa tempat hiburan tutup selama bulan Ramadan, pihaknya akan melakukan patroli dan pengecekan secara berkala dan acak. "Biasanya pasti ada yang bandel dari pengelola tempat hiburan masih bisa terjadi. Kami akan patroli, tidak mau kecolongan," kata dia. Untuk meningkatkan pencegahan ketertiban dan perjudian, maupun penyalahgunaan narkoba, Yuliaman mengingatkan kepeda para pengusaha untuk meningkatkan kewaspadaan supaya tempat usahanya tidak disalahgunakan. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: