Diincar Sejak Sore, Tiga Pemuda Curi Pagar Besi untuk Beli Rokok

Diincar Sejak Sore, Tiga Pemuda Curi Pagar Besi untuk Beli Rokok

BERAT: Tiga pemuda nekat mencuri pagar besi milik tetangga di Cilacap Selatan, karena butuh uang untuk beli rokok. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Tiga pemuda di Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan nekat mencuri pagar besi milik tetangganya di Jalan Veteran Tambakreja. Tiga tersangka tersebut mengaku nekat mencuri pagar besi karena butuh uang untuk beli rokok. https://radarbanyumas.co.id/dalam-sehari-tiga-kebakaran-terjadi-di-cilacap/ https://radarbanyumas.co.id/perceraian-meningkat-di-cilacap-16-janda-baru-setiap-harinya-total-setahun-6-154-perceraian-diputus-pengadilan/ Kejadian pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Sunarto (60) Selasa (30/3) lalu yang mendapati pagar besi rumahnya sudah hilang pada pukul 06.00 saat dia keluar rumah. Saat diperiksa, ada bekas congkelan pada tembok. Korban yang merugi hingga Rp 3 juta selanjutnya melaporkan kejadian dengan membawa saksi-saksi. Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan langsung melakukan penyelidikan ke sejumlah tempat rongsok di wilayah Cilacap Selatan. Petugas mendapati kalau pagar besi tersebut telah dijual di tempat rongsokan Jalan RE Martadinata Tambakreja. Dari keterangan penjual, polisi mendapatkan informasi kalau pagar besi tersebut didapat dari EW (24), DS (18) dan IN yang masih di bawah umur. Tiga hari setelah melakukan pencarian, tersangka EW diamankan petugas saat nongkrong di Jalan Pepaya, dan mengamankan kedua tersangka lainnya. Ketiga tersangka mengakui telah mencuri dua buah pagar besi dan satu buah pintu besi milik Sunarto pada pukul 02.00 dini hari. "Barang bukti sudah dijual kepada pedagang rongsok seharga Rp 200 ribu," kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Minggu (11/4). Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Tersangka EW mengaku membawa pagar besi tersebut dengan jalan kaki untuk dibawa ke tempat rongsok. "Kita gotongan," kata EW. EW yang mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu dari penjualan pagar besi curian tersebut karena membutuhkan uang untuk beli rokok. "Kita ga punya uang beli rokok," kata tersangka yang mengaku sudah mengincar pagar tersebut sejak sore sebelumnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: