Warga Sidanegara Nekat Mencuri Katalis di RU IV Pertamina Cilacap

Warga Sidanegara Nekat Mencuri Katalis di RU IV Pertamina Cilacap

CILACAP - SR (39) warga Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah nekat mencuri katalis atau zat yang dapat mempercepat reaksi kimia di RU IV Petamina Cilacap. Kaplres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba menjelaskan, pelaku sempat kabur ketika seorang saksi memergoki aksi pencurian tersebut. https://radarbanyumas.co.id/warga-temukan-brankas-di-desa-karangpetir-tambak-ada-nota-cv-perusahaan-dari-purwokerto/ "Kejadiannya malam hari, saksi yang merupakan sekuriti meluncur ke TKP. Sesampainya di TKP mendapati barang bukti berupa dua karung berisi katalis dengan berat 23,4 kilogram," kata dia. Rifeld melanjutkan, pengejaran kembali dilakukan ke dalam area kilang dan mendapati pelaku dan kendaraan ISUZU Panther terparkir dipinggir jalan diarea FOC II. Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Non Fisik. "Harga 23,4 kilogram katalis ini terbilang mahal. Harganya Rp 20 juta," imbuhnya. Akibat perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: