Mulai Hari Ini, Pemkab Cilacap Perketat Pintu Masuk di Tiga Titik, Pelaku Perjalanan Akan di Tes Rapid Antigen

Mulai Hari Ini, Pemkab Cilacap Perketat Pintu Masuk di Tiga Titik, Pelaku Perjalanan Akan di Tes Rapid Antigen

CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali memperketat perbatasan atau pintu masuk menuju Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini dilakukan di tiga titik perbatasan Cilacap, mulai Kamis (21/1/2021) sampai Senin (25/1/2021) mendatang. "Kegiatan penjaringan di perbatasan Cilacap ada di tiga titik. Yakni pos perbatasan Kecamatan Sampang, Rawaapu Kecamatan Patimuan dan di Mergo Dayeuhluhur," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilacap, Tulus Wibowo melalui Kepala UPT Terminal Dishub Cilacap, Masikhin Jafar. https://radarbanyumas.co.id/di-purbalingga-penyekatan-titik-masuk-ada-di-tiga-titik/ https://radarbanyumas.co.id/ini-kriteria-yang-harus-menunjukkan-surat-rapid-antigen-saat-masuk-banyumas/ Dalam kegiatan pengetatan perbatasan tersebut, juga dilakukan tes rapid antigen kepada pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap. Tes rapid antigen ini dilakukan secara acak. "Untuk hari ini tes rapid antigen dilakukan di pos perbatasan Sampang. Dikhususkan untuk pengendara yang berasal dari luar daerah. Ada 12 orang yang di rapid antigen. Alhamdulillah hasilnya negatif semua," kata Jafar. Menurutnya, untuk target sampel tes rapid antigen satu harinya ada sekitar 20 sampel. Dalam pelaksanaan akan dilakukan dalam satu hari di satu tempat. "Jadi untuk penjaringan diperbatasan akan dilakukan di tiga titik tadi setiap hari sampai tanggal 25 Januari. Namun untuk yang rapid antigen hanya di satu titik secara acak dan gratis," jelasnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Cilacap. Sementara, untuk kebijakan lebih lanjut pihaknya masih menunggu keputusan Bupati Cilacap. "Setelah tanggal 25 Januari mau diperpanjang atau tidaknya nanti menunggu keputusan Bupati. Ini dilaksanakan sampai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dulu," pungkas Jafar. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: