Warga dari Jakarta yang Masuk Cilacap Harus Punya Surat Bebas Covid-19

Warga dari Jakarta yang Masuk Cilacap Harus Punya Surat Bebas Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Giriana Dewi CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap meminta warga Cilacap maupun pendatang asal DKI Jakarta yang hendak berkunjung ke Kabupaten Cilacap untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19. Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari penerapan PSBB total di DKI Jakarta serta untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cilacap. "Kalau ada yang penduduk cilacap yang mau pulang kampung, sebaiknya harus dicek dulu sebelum masuk Cilacap. Bawa surat bebas Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Giriana Dewi. https://radarbanyumas.co.id/21-pasien-covid-19-di-cilacap-sembuh-18-orang-terkonfirmasi-positif/ Untuk mengantisipasi suoayan tidak kecolongan, pihaknya melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cilacap. Hingga saat ini, Selasa (15/9/2020), ada tambahan 13 pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Sementara 12 orang dinyatakan sembuh. Pihaknya terus melakukan swab secara masif kepada masyarakat Kabupaten Cilacap. Khususnya, pasien penyakit komorbid, tenaga kesehatan dan sampling beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Hingga minggu ke 37 sudah ada sekitar 5.748 swab secara masif. Swab ini akan terus dilakukan," kata Pramesti. Jadi, saat ini jumlah kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 156 orang dengan rincian 138 sembuh, 16 dalam perawatan dan dua meninggal. Sementara jumlah kasus suspek saat ini sebanyak tiga orang dan kontak erat sebanyak 59 orang. "Masyarakat supaya lebih meningkatkan kedisiplinan khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkas Pramesti. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: