Nongkrong saat Jam Sekolah, 9 Siswa Terjaring Razia Satpol PP
ISTIMEWA CIDUK : Sebanyak 9 pelajar dari 4 SMK, dan 1 SMP diciduk oleh Satpol PP Kabupaten Cilacap, di sekitar GOR Wijaya Kusuma, Selasa (29/10) CILACAP-Sedikitnya 9 pelajar dari 4 SMK, dan 1 SMP diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, di sekitar GOR Wijaya Kusuma, Selasa (29/10) sekira pukul 09.00. Dari catatan petugas pada kegiatan operasi pelajar tersebut, sembilan pelajar itu, 1 siswa dari SMK Negeri 2 Cilacap, 5 dari SMK Budi Oetomo, 1 dari SMK Muhamadiyah, 1 dari SMK Wijayakusuma, dan 1 dari SMP Negeri 06 Cilacap. Kasatpol PP Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan, sembilan pelajar tersebut diciduk karena mereka tidak di sekolah pada saat jam sekolah. "Penyimpangan pada oknum pelajar masih ada. Di mana pada saat jam sekolah malah mereka tidak mengikuti Kegiatan Belajar mengajar, tetapi malah berada di tempat yang tidak semestinya," ucapnya. Dalam operasinya tersebut, petugas juga menemukan gambar yang mengandung pornografi pada handphone salah satu pelajar, dan juga foto-foto tentang obat-obat terlarang. "Soal foto obat-obatan kita sedang berkoordinasi dengan BNNK Cilacap. Soal positif atau negatifnya kita belum tahu," ujarnya. Dia menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya adalah dalam koridor perlindungan anak, dalam rangka pembinaan. Supaya para pelajar tersebut bisa dicegah ke perbuatan yang lebih buruk lagi. "Setelah operasi ini, langkah yang kami ambil adalah pembinaan di tempat, dan oknum pelajar ini diminta untuk menandatangani Surat Pernyataan," tandasnya. Dari pantauan Radarmas, sejumlah orang tua menjemput para oknum yang diciduk tersebut di kantor Satpoll PP Kabupaten Cilacap Jalan Kelud. (nas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: