Enam Pasangan Tidak Sah Terjaring Operasi
petugas menggelar operasi Cipta Kondisi Rabu (1/5) malam. ISTIMEWA CILACAP - Sedikitnya enam pasangan tidak sah terjaring operasi Cipta Kondisi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tribum Tramas), Rabu (1/5) malam. Bahkan satu pasangan dioperasi saat begituan. Pasangan tidak sah tersebut kedapatan sedang berada dalam kamar hotel, dan sebagian di rumah kos. Bahkan ada beberapa pasangan yang diduga baru selesai berhubungan badan. "Saat kita operasi, ada dari mereka yang baru selesai mandi," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno, melalui Kasi Opsdal, Rohwanto, Kamis (2/5). Dia mengatakan, hampir semua dari enam pasangan tidak sah tersebut adalah warga Cilacap. Saat operasi, mereka tidak bisa menunjukan dokumen kalau mereka adalah pasangan suami istri (Pasutri). "Yang jelas, dari dokumen yang mereka tunjukan itu jelas beda alamat. Setelah kita tanyakan, mereka juga mengakui bukan Pasutri,dan bukan pasangan sah," ujarnya. Selain mendapatkan enam pasangan tidak sah dalah kamar hotel, Satpol PP Cilacap juga mendapatkan tiga orang tanpa identitas, dan tiga orang kedapatan sedang mengkomsumsi minuman keras (miras). Atas perbuatan tersebut, terduga DINILAI telah melanggar Perda nomor 23 tahun 2003 tentang pemberantasan pelacuran, Perda nomor 26 tahun 2003 tentang Ketertiban kebersihan dan keindahan, dan Perda nomor 12 tahun 2003 tentang larangan miras. Setelah mengamankan 18 orang tersebut, Satpol PP kemudian mengidentifikasi, melakukan pembinaan dan yang bersangkitan diminta membuat surat pernyataan. Operasi ini merupakan kegiatan rutin Satpoll PP, sekaligus melakukan penertiban sebelum bulan Ramadan. "Kita inginkan kondisi yang kondusif jelang Ramadan," jelasnya. Sementara, pihaknya menyasar hotel-hotel bukan berbintang, dan kos-kosan. Ke depan, pihaknya juga menyasar hotel-hotel berbintang. "Kita pastikan tidak akan pilah pilih," tegasnya. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: