Angin Kencang 10 Menit, Rusak 21 Rumah
POTONG POHON : Petugas UPT BPBD Kroya dibantu relawan melakukan kerja bakti pembersihan pohon tumbang akibat angin kencang, Minggu (24/3). YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Hujan disertai angin kencang pada Sabtu (23/3) malam, memperok-porandakan dua RT di Dusun Sikudi, Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu. Angin kencang yang berlangsung dalam waktu 10 menit, menyebabkan 21 rumah rusak. Kepala UPT BPBD Kroya, Gunardi mengatakan, upaya yang dilakukan yaitu cek lokasi, melaksanakan assesment dan pendataan serta bekerja bakti membersihkan puing-puing asbes dan pohon yang tumbang. UPT BPBD Kroya juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk segera membuat laporan secara tertulis. "Bantuan 30 lembar asbes kami kirimkan," katanya Minggu (24/3). Gunardi menjelaskan, hujan disertai angin kencang yang cukup singkat di Dusun Sikudi RT 3 dan 4 RW 3 Desa Jetis, menyebabkan 21 rumah mengalami kerusakan. Tingkat kerusakan rumah hanya ringan dan sedang. Serta tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil ditaksir Rp 7.500.000. "Tidak ada rumah yang mengalami rusak berat," terang dia. Lebih lanjut dikatakan, bantuan yang dikirimkan berupa asbes. Untuk rumah yang terdampak, menurutnya, hanya satu sampai lima asbes yang pecah. Menurut Gunadi, hujan disertai angin kencang juga membuat adanya pohon cemara tumbang. Akibat dari tumbangnya pohon listrik terputus dari tiang. "Teman-teman relawan sudah melaksanakan kerja bakti membersihkan dampak bencana," ujar Gunardi. (yda/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: