TPS Minim Jadi Kendala Pengelolaan Sampah
BERKUNJUNG : Bupati Banyumas berkunjung ke Cilacap untuk menjajaki kemungkinan kerja sama pengelolaan sampah, Rabu (16/1). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP – Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) rupanya belum dimiliki semua wilayah kelurahan di Kabupaten Cilacap. Ini menjadi salah satu kendala besar dalam penanganan masalah sampah. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap, Hartono mengatakan, kelurahan yang belum memiliki TPS di antaranya Kelurahan Tritih Kulon dan Mertasinga. Selain itu ada Kelurahan Gumilir dan Tegalkamulyan. Namun dikatakan, tahun ini akan dibangun TPS di Kelurahan Gumilir dan Tegal Kamulyan. Lokasi ini dipilih karena di wilayah tersebut sudah terdapat bibit-bibit sampah liar. "Pemkab menganggarkan kurang lebih Rp 750 juta untuk pembangunan kedua TPS tersebut," ujarnya. "Gumilir dari dulu memang belum mempunyai TPS," ungkapnya. Dia bersyukur kesadaran dan kepedulian masyarakat akan sampah saat ini sudah tinggi. Masyarakat sadar sampah harus dikelola sendiri dan tidak mungkin di lempar kemana-mana. Untuk membangun satu TPS sendiri paling tidak dibutuhkan lahan seluas 13 X 15 meter. (nas/yda/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: