Tanah Tugu BRI Tak Jelas Statusnya

Tanah Tugu BRI Tak Jelas Statusnya

TUGU BRI : Lahan tempat berdirinya Tugu BRI statusnya belum jelas. Tugu ini berada di persimpangan jalan nasional dan kabupaten. HARYADI/RADARMAS MAJENANG - Status lahan yang dipakai untuk didirikan Tugu BRI, saat ini belum ada kejelasan. Ada dugaan kalau lokasi tugu ini masuk lahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena lokasnya berdekatan dengan jalan nasional. Dugaan datang dari sejumlah pihak, termasuk masyarakat Desa Jenang. Warga menduga, tanah tersebut menjadi milik Kementrian PUPR. "Sangat mungkin punya Kementerian PU," ujar Andrianto, warga Desa Jenang. Lontaran serupa juga diungkapkan oleh Wawan Rustiawan. Menurutnya, bisa saja lahan ini masuk Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap. Karena lokasinya berada di persimpangan jalan kabupaten. Meskipun di sebelahnya ada jalan nasional. "Bisa jadi punya kabupaten," kata dia. Dia menjelaskan, sisi timur tugu ada jalan nasional dan menikung ke arah selatan. Sedangkan dari selatan, ada jalan kabupaten yang menjadi ruas jalur lingkar utara. "Lokasinya ada di persimpangan," ungkapnya. Koordinator Petugas Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Majenang, Irawan Setiyadi, mengaku tidak memahami pemilik lahan. Dia hanya memastikan tugu tersebut kini dirawat oleh BRI yang membangunnya pada tahun 1995 lalu. "Tugu di bawah wewenang BRI. Kalau lahan saya tidak tahu persis," kata dia. Hal serupa juga terjadi dengan taman kecil di depan kantor Desa Jenang. Dia memastikan, tugu tersebut kini masuk dalam perawatan Disperkimta. "Sekarang kita yang rawat," tandasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: