Ribuan Kapal Bakal Kantongi Pas Kecil

Ribuan Kapal Bakal Kantongi Pas Kecil

MUDAHKAN NELAYAN : Ribuan kapal di Cilacap bakal mendapatkan Pas Kecil atau sertifikat. Dengan Pass Kecil tersebut, diharapkan akan memudahkan nelayan dalam mendapatkan bantuan dan hak-hak lain. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Ribuan kapal milik nelayan Cilacap bakal mengantongi Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil). Dari 3.200 kapal milik nelayan se Kabupaten Cilacap, 2.443 kapal di antaranya yang berukuran maksimal 7 Gross Tonnage (GT) telah selesai diperiksa pihak Departemen Perhubungan Pusat Jakarta, Jumat (23/11). Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap, Parjo Hadi Pranoto mengatakan, dengan mengantongi Pas Kecil dan sertifikat, kapal tersebut telah memenuhi syarat kelayakan operasi dan keselamatan. "Selain itu, kapal yang memiliki Pas Kecil dan Sertifikat juga bisa dipastikan pemiliknya akan lebih bertanggungjawab terhadap Anak Buah Kapal (ABK) jika kapal mengalami musibah di laut," jelasnya, Minggu (25/11). Menurut dia, pembuatan Pas Kecil dinilai sangat menguntungkan nelayan. Dengan sertifikat tersebut nelayan dapat memiliki landasan hukum dalam mengajukan bantuan peralatan melaut. "Pengajuan bantuan peralatan bisa lebih mudah bagi nelayan, setelah memiliki Pas Kecil ini," jelasnya. Dia menambahkan, sisa 654 kapal yang belum tersetifikat, ditargetkan dalam waktu satu minggu kedepan bakal menerima hak yang sama dengan sejumlah pendataan maupun pengukuran oleh tim penilai. "Kami harapkan, sisanya bisa selesai dalam sepekan ke depan, supaya memiliki hak sama dengan kapal lainnya" pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: