Lima Kecamatan, Prosentase Pernikahan Dini Tinggi

Lima Kecamatan, Prosentase Pernikahan Dini Tinggi

DINI : Dinas KB PP PA terus menggalakkan sosialisi kepada warga untuk meneka angka pernikanan dini. HARYADI/RADARMAS MAJENANG – Di jaman moderen, ini memprihatinkan. Lima kecamatan di Kabupaten Cilacap dinayatkan ada di zona merah lantaran tingginya angka pernikahan dini yang mencapai di atas 10 persen dari angka pernikahan. Dayeuhluhur, Kampung Laut, Kesugihan, Wanareja dan Cimanggu mendapatkan rapor dari Dinas KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap kemarin. "Dari lima kecamatan, Dayeuhluhur menempati ranking tertinggi alias yang terburuk,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk di Dinas KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap, Agus Subagyo. Di sela kegiatan Pembinaan Keluarga Berencana Melalui Fasilitas Orientasi KB Bagi Orma diungkapkan, pernikahan dini ini jumlahnya mencapai 134 dari 426 pernikahan yang terjadi. Menurutnya, pernikahan dini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti adat dan tingkat pendidikan. Untuk kasus di Kecamatan Dayeuhluhur didominasi oleh faktor adat. "Tingkat perceraian jadi tinggi. Tahun lalu ada enam ribu tiga puluh enam perceraian. Mayoritas karena perempuan menggugat cerai," jelasnya. Dia menilai peningkatan kesadaran warga dalam membina keluarga, harus terus ditingkatkan. Salah satunya melalui sosialisasi kepada tokoh masyarakat, organisasi massa dan kelompok wanita. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: