Banyak Angkutan Batubara Over Tonase

Banyak Angkutan Batubara Over Tonase

Warga tiga kelurahan yang dilewati truk pengangkut batubara rapat dengan transporter yang difasilitasi Dishub di Balai Kelurahan Karangtalun, Senin (12/11). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Truk pengangkut batubara dari Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap ke PT S2P PLTU Karangkandri, dianggap banyak yang melebihi tonase. Hal itu dinilai menjadi salah satu penyebab batubara mudah tercecer di jalan raya. "Tanpa ditimbang pun bisa dilihat secara kasat mata. Tonase yang diperbolehkan 25 ton, tetapi mereka bisa mengangkut mencapai 30 ton," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo. Dia mengatakan hal itu saat memfasilitasi pertemuan antara warga Kelurahan Karangtalun, Lomanis dan Donan di Balai Kelurahan Karangtalun, Senin (12/11). Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin. Baca: Tersangka Pembunuh Driver Grab Diringkus Longsor Hancurkan Saluran Irigasi Drainase Buruk, Jalan Terendam Banjir Talud Ambruk Timpa Ruang Kelas Pengangkutan batubara wajib menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, wajib mengangkut sesuai dengan jumlah beban yang diizinkan (JBI), jam operasional angkutan batubara hanya di luar jam sibuk lalu-lintas saat jam berangkat sekolah yakni pukul 06.00 hingga pukul 07.30, dan tidak beriringan atau konvoi. "Sopir truk juga kami ingatkan untuk tidak ugal-ugalan," tegasnya. Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan pembersihan jalan dalam antisipasi terhadap ceceran muatan batubara sepanjang jalan yang dilintasi. Kepada 4 perusahaan transporter batubara yakni PT Tunas Mulya untuk pembersihan wilayah Pelabuhan Tanjung Intan hingga Simpang Tiga Trumix, PT CPM membersihkan Simpang tiga Trumix hingga Bundaran GUmilir. Kemudian PT Nitiyasa Mulya Pratama melakukan pembersihan dari Bundaran Gumilir hingga PT S2P PLTU Karangkandri, dan PT SKCL untuk pembersihan setiap kegiatan dari Pelabuhan hingga PT HOlcim. Salah Perwakilan transporter pengangkut batubara dari PT Tunas Mulya, Sukamto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengangkutan batubara dari Pelabuhan ke PLTU selama 10 tahun dan tidak ada masalah. “Oleh karena itu, kejadian ini jangan kemudian digebug rata, seolah-olah semua perusahaan transporter jadi penyebab," jelasnya. Direktur Utama PT Nitiyasa Mulya Pratama, Taufik Nur Hidayat menegaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP). Warga RT 4 RW 15 Kelurahan Donan, Supriyadi mengatakan, polisi tidur di Jalan MT Haryono tidak efektif. Meski tujuan dibuatnya "polisi tidur" untuk memperlambat laju kendaraan, nyatanya banyak sopir truk pengangkut batubara yang tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Dia memastikan apa yang dikeluhkan masyarakat bukan hanya sebatas omongan tetapi merupakan kenyataan. "Silahkan diam di tempat saya ada satu jam saja nanti merasakan sendiri," sambung dia. Warga Donan meminta, "polisi tidur" yang ada saat ini dibongkar. (nas/yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: