Didemo, Kakak Kandung Balon Kades Jadi Ketua

Didemo, Kakak Kandung Balon Kades Jadi Ketua

Puluhan warga Desa Mujur memprotes panitia Pilkades desa mereka. Sebab ketua panitia Pilkades ternyata kakak kandung salah satu bakal calon Kades. RAYKA DIAH/RADARMAS KROYA-Lebih dari lima puluh warga Desa Mujur Kecamatan Kroya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Mujur, Jumat (9/11). Mereka memprotes susunan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mujur yang dinilai tidak adil. "Kita merasa pembentukan panitia Pilkades kali ini tidak adil. Karena pihak desa tidak pernah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat juga tidak dilibatkan dalam musyawarah pembentukan panitia Pilkades," kata Gunawan, salah satu perwakilan warga Desa Mujur. Dia juga menilai ketua panitia masih belum familiar di kalangan warga Mujur lantaran belum memiliki KTP Desa Mujur. "Kita aja belum tahu yang namanya Pak Aris seperti apa, dia masih baru di Mujur. KTP-nya masih KTP Cilacap,"ujarnya. Mereka menuntut supaya pemerintah desa segera melakukan tindakan terkait susunan panitia Pilkades, terutama dalam penetapan ketua panita. "Pertama kita menolak dengan tegas penetapan ketua panitia karena berhubungan dengan dekat dengan calon nomor 1. Ini untuk menjaga netralitas. Selanjutnya kita tidak ingin adanya money politic dan black campaign yang dapat menimbulkan perpecahan dan kecurangan di dalam masyarakat," ujar Gunawan. Dia akan menunggu keputusan dari pihak pemerintah desa terkait tuntutan tersebut. "Kami akan minta waktu tiga hari terkait keputusan desa dalam mengambil sikap. Pokoknya kita akan mengawal dan mengawasi jalannya pilkades yang aman, bersih, jujur dan adil," imbuhnya. Menanggapi protes tersebut, Pemerintah Desa Mujur akan melakukan musyawarah terkait tuntutan masyarakat. "Semua akan kita musyawarahkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat. Tidak langsung kita putuskan karena semua ada tata caranya," ungkap Kepala Desa Mujur, Sugeng Hadi Hudoyo. Camat Kroya, Muhammad Najib mengatakan, tugas Panwascam hanya mengawasi jalannya pilkades. Dan semua keputusan menunggu hasil musyawarah. "Itu hak setiap warga negara, kita akan hormati kita akan koordinasi dan terima setiap warga negara berpendapat. Keputusan selanjutnya nanti mau bagaimana akan menunggu kordinasi musyawarah pihak terkait selanjutnya dan tentunya mengacu pada Perda Kabupaten Cilacap," (ray/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: