Amdal Belum Keluar, RS Priscilla Dibangun
Pembangunan Rumah Sakit Priscilla CILACAP - Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Rumah Sakit Priscilla Di Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang, dipastikan belum pernah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap. Kepala Seksi Perencanaan Dan Kajian Dampak Lingkungan DLH Cilacap, Adi Setiawan mengatakan, sampai saat ini DLH Cilacap belum pernah mengeluarkan Amdal terkait pembangunan RS Priscilla tahun 2018. Menurut dia, saat groundbreaking RS Priscilla Medical Center dilakukan 26 Februari lalu, dari DLH Cilacap tidak ada yang menghadiri acara karena Amdal yang belum beres. "Kalau perwakilan OPD lain ada yang hadir saya tidak tahu," ujarnya. Baca: Warga Keluhkan Dampak Pembangunan RS Priscilla Gudang Limbah Pabrik Aci Terbakar Dia menjelaskan, untuk ukuran RS Priscilla dengan luas bangunan 20.413 meter persegi, izin yang dipakai yaitu Amdal. Sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki Amdal pembangunan gedung di atas lahan lima hektar dengan luas bangunan 10.000 meter persegi, harus melakukan Amdal. "Jadi tidak cukup hanya dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL)," ungkapnya. Menurut dia, pihak RS Priscilla sudah pernah datang terkait urusan Amdal. Salah satu yang sampai saat ini belum dapat dipenuhi yaitu rekomendasi kesesuaian tata ruang. Hal tersebut sesuai dengan kerangka acuan Amdal. "Semua syarat termasuk rekomendasi kesesuaian tata ruang harus dipenuhi oleh pemrakarsa," tegasnya. Da menambahkan, sudah ada keluhan dari masyarakat yang masuk kepada DLH Kabupaten Cilacap meskipun tidak dilaporkan secara resmi. Salah satu dampak yang diterima sebagian masyarakat di sekitar lokasi pembangunan RS Priscilla, yaitu pada retaknya bangunan. (yda/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: